2016, 28 November
Share berita:

Pengenaan BK (Bea Keluar) kakao yang mencapai 0 – 15 persen saat ini sudah berhasil meningkatkan industri kakao didalam negeri. Atas dasar itulah Bambang Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian berharap agar BK untuk biji kakao asalan ditingkatkan menjadi 20 persen.

“Saya berharap untuk BK biji kakao asalan bisa menjadi 20 persen, sedangkan untuk kakao fermentasi tidak dikenakan BK. Ini merupakan intensif bagi biji kakao fermentasi dan disintensif bagi ekspor biji kakao asalan,” usul Bambang.

Sehingga dalam hal ini, Bambang berharap bisa mengurangi ekspor biji kakao asalan dan lebih mengarah kepada kakao fermentasi ataupun kakao olahan baik setengah jadi ataupun barang jadi.

Seperti diketahui, dengan pengenaan BK 20 persen maka secara tidak langsung dapat mempererbaiki mutu biji kakao dalam negeri kemudian 0 persen untuk biji kakao fermentasi, dengan begitu maka dapat mengembangkan biji kakao fermentasi di Indonesia.

“Cara ini harus dikakukan untuk meningkatkan mutu melalui fermentasi tetapi sampai saat ini belum berhasil. Penyebabnya adalah tidak adanya dukungan pasar,” jelas Bambang.

Disisi lain, Bambang menjelaskan bahwa produksi kakao tahun ini diperkirakan mencapai 595.000 ton akibat adanya El Nino. Sedang kapasitas industri pengolahan dalam negeri mencapai 850.000 ton. Melihat kondisi ini maka impor biji kakao tidak masalah karena masih kekurangan.

“Tetapi kalau produksi meningkat maka impor harus dibatasi. Bahkan dengan dengan adanya perbaikan tanaman kakao di tahun 2016 ini maka diperkirakan mencapai 800.000 ton,” pungkas Bambang. S

Baca Juga:  Kemendag Lakukan Terobosan Tingkatkan Ekspor Diversifikasi Rempah