Semakin tingginya permintaan maka semakin tinggi pula harganya begitulah yang terjadi pada komoditas kopi. Namun saat ini yang menjadi permasalahan dalah banyaknya tanaman kopi yang saat ini sudah tua dan perlu di replanting.
“Atas dasar itulahperbankan jangan ragu untuk menyalurkan kredit kepada petani kopi yang akan digunakan untuk melakukan replanting,” jelas Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang dalam Konfrensi pers di Jakarta (6/1/2016).
Tidak hanya itu, bambang menjelaskan, selain pasarnya yang sangat luas juga lahan perkebunan kopi milik petani tidakada yang bermasalah. Jadi untuk apa perbankan ragu-ragu untuk memberikan kredit kepada petani kopi, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Hal ini karena rata-rata lahan perkebunan kopi milik petani sudah bersertifikat atau kepemilikannya jelas atau tidak tumpang tindih. Artinya dengan lah yang sudah jelas kepemilikannya seharusnya perbankan mudah dalam menyelurkan kreditnya,” terang Bambang.
Seperti diketahui berdasarkan catatan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, pihaknya hendak melakukan peremajaan untuk tanamankopi seluas 5.100 hektar di 13 provinsi, 34 kabupaten. Tidak hanya itu phaknya juga hendak membuka lahan baru untuk tanaman kopi seluas 200 Ha Provinsi Kalimantan Tengah di 2 Kabupaten yaitu Gunung Mas, dan Murung Raya.
Sehingga dalam hal ini jika pihak perbankan tidak ragu dalam menyalurkan kreditnya, bukan tidak mungkin penanaman tanaman kopi baru baik melalui perluasan ataupun replanting akan terlaksana dengan cepat. “Maka dampaknya akan terjadi peningkatan produksi kopi di 3 tahun kedepan, mengingat tanaman kopi adalah tanaman tahunan,” pungkas Bambang. YIN