Medan, Mediaperkebunan.id – Didukung dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dan Bank Mandiri melaksanakan Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengembangan program perkebunan kelapa sawit berbasis kerakyatan.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di Medan, Kamis (5/12/2024) sore, dan melibatkan para petani yang tergabung dalam koperasi unit desa (KUD) Rahmat Tani dari Desa Pola Inti Rakyat Asian Development Bank (PIR ADB) Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kegiatan MoU itu dilakukan serangkaian dengan acara “Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sumatera Utara di Kota Medan.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, ini dihadiri 170 peserta, termasuk oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Muhammad Armand Effendy Pohan, para perwakilan masing-masing kabupaten dan kota, serta perwakilan lembaga jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU itu merupakan bagian dari Program Pengembangan Sawit Rakyat (SERAYA) yang telah dilaksanakan OJK Sumut sejak beberapa bulan yang lalu.
Sekadar mengingatkan, beberapa bulan yang lalu Khoirul Muttaqien juga hadir dalam acara penandatanganan MoU yg terkait Program Pengembangan Sawit Rakyat (SERAYA) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mengusung tema “Dukungan Industri Jasa Keuangan Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kelapa Sawit”.
Acara ini diadakan di Kotaopinang, ibukota Labusel, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan industri kelapa sawit di daerah tersebut, melibatkan Bank Sumut selaku badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Saat itu Khoirul Muttaqien menyampaikan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para petani untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor kelapa sawit.
“Skema pengembangan SERAYA merupakan langkah progresif yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan petani dan kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Khoirul Muttaqien.
Khoirul Muttaqien yakin kerjasama terkoordinasi antara asosiasi perkebunan kelapa sawit, koperasi, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah akan semakin baik di masa depan.
“Dan dengan demikian, skema SERAYA ini diharapkan bisa memfasilitasi akses petani kelapa sawit ke arah pembiayaan yang lebih baik, efisien, berkelanjutan, dan tanggap perlindungan terhadap petani atau pekerjanya,” tegas Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien.