JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Pembentukan holding perkebunan di bawah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dinilai tidak efektif guna meningkatkan kinerja perusahaan dan 13 PTPN di bawahnya. Padahal holding perkebunan plat merah ini dibentuk sejak 2014 silam.
Demikian ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2020 (IHPS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas efektivitas PTPN gorup sebagai induksi usaha dalam meningkatkan kinerja BUMN Perkebunan sejak 2015 hingga Semester I 2019.
“Hasil pemeriksaan kinerja pada semester ini yang dilakukan BPK antara lain mengungkapkan efektivitas PTPN III sebagai holding dalam meningkatkan kinerja Grup PT Perkebunan Nusantara, dengan kesimpulan tidak efektif,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.
BPK menyebutkan, kinerja keuangan PTPN group sepanjang 2015 hingga semester I 2019 belum menunjukkan peningkatan. Malahan setelah pembentukan holding terjadi tren penurunan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas.
Menurut BPK, kinerja on farm PTPN belum efektif setelah terbentuknya holding BUMN perkebunan. Hal ini terlihat dari belum adanya perbaikan komposisi umur tanaman, efisiensi biaya harga pokok produksi atau HPP setelah holding terbentuk, dan produktivitas on farm yang masih dibawah normal.
Akibatnya, kata BPK, target kinerja on farm PTPN Grup terutama produktivitas tandan buah segar tak tercapai. HPP on farm dan perbaikan komposisi umur tanaman yang menjadi tujuan pembentukan holding juga tidak tercapai.
Hal tersebut, sebut BPK, dapat terlihat dari beberapa karakteristik seperti jam berhenti kerusakan pabrik, losses minyak sawit, efisiensi pengutipan minyak, efisiensi pengutipan inti sawit, kadar air minyak sawit, kadar kotoran inti sawit hingga kadar air inti sawit.
Sedangkan di pabrik karet, realisasi produksi karet high grade dinilai masih berada di bawah 96 persen dan belum optimal. Akibatnya, pencapaian anggaran mutu kelapa sawit dan karet belum terpenuhi, produksi minyak sawit dan inti sawit, serta produksi karet high grade pada beberapa PTPN Grup belum optimal.
BPK merekomendasikan, perlu dilakukan sejumlah langkah kepada direksi PTPN untuk memperbaiki kinerja. Pertama, melakukan monitoring dan evaluasi atas laporan keuangan Grup PTPN secara rutin.
Kedua, memerintahkan kepala divisi tanaman PTPN III melakukan penyelarasan KPI, tupoksi, dan deskripsi kerja pada bagian tanaman, serta menyusun roadmap perbaikan komposisi umur tanaman.
Ketiga, memerintahkan kepada direktur operasional PTPN I, II, IVm VII, VIII, IX, dan XII menetapkan tingkat kinerja pabrik kepala sawit dan karet dengan memperhatikan norma standar yang ditetapkan PTPN III. (YR)