Sumedang, mediaperkebunan.id – Berbagai cara terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi petani dan mampu berdikari. Salahsatunya seperti yang dilakukan oleh Direktorat Perbenihan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program Desa Mandiri Benih (DMB).
Terbukti, Opi salah satu petani yang kini mampu berdikari dan bisa memberdayakan masyarakat sekitar dengan menjual benih vanili melalui program DMB.
“Memang, awalnya saya hanya mampu menjual antara 100 – 200 benih per tahun. Tapi semenjak saya mendapatkan bantuan berupa sarana dan prasarana (sarpras) perbenihan, saya kini mampu menjual sekitar 70 ribu benih per tahun,” jelas Opi kepada mediaperkebunan.id.
Adapun yang dijual, kata Opi, yakni benih Vanili. Benih tersebut didapat dari kebun sumber benih yang ada di daerah Sumedang, Jawa Barat.
Memang, mulanya hanya menangkarkan benih di lahan 0,7 hektar. Tapi kini berkat bantuan (sarpras) yang diberikan oleh Direktorat Perbenihan, maka jumlah benih yang ditangkarkan bertambah.
“Kini luas lahan untuk penangkaran mencapai 1 hektar. Ini karena permintaaan akan benih meningkat, dalam hal ini benih vanili,” ucap Opi seraya tersenyum.

Namun, Opi mengingatkan, untuk melakukan penangkaran jangan sembarangan. Artinya, benih yang ditangkarkan harus berasal dari sumber benih yang bersertifikat. Tujuannya agar petani mendapatkan manfaat dari benih yang ditangkarkan (siap tanam)
Hal ini penting mengingat tanaman perkebunan adalah tanaman jangka panjang. Artinya jika salah dalam menggunakan benih maka puluhan tahun akan merugi karena produktivitasnya rendah. Atas dasar itulah para sumber benih ataupun penangkar wajib mempunyai sertifikat.
Mendengar keberhasilan Opi dalam melakukan penangkaran, Direktur Perkbenihan, Ditjen Perkebunan, Kementan, Saleh Mokhtar menyambut baik. Pasalnya dengan berjalannya program DMB maka bukan hanya penangkar yang mersakan manfaatnya, tapi juga masyarakat sekitar.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan desa yang swasembada benih sehingga kemudian dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan tanam unggul bermutu.
Lebih lanjut, melalui kegiatan DMB maka masyarakat di suatu desa dapat memproduksi benih bermutu secara partisipatoris. Dimana pemerintah menyediakan sarana pendukung seperti nursery, sarana pembibitan, instalasi air dan pelatihan petani.

Konsep kegiatan DMB ini adalah pemberian bantuan fasilitas dan sarana pembibitan kepada kelompok tani unggulan. Anggota kelompok tani tersebut kemudian mendapatkan pelatihan di Pusat atau Balai Penelitian agar memiliki bekal yang memadai dalam pengembangan usaha perbenihan.
Lalu dalam aktivitas pembibitan anggota kelompok tani tersebut wajib membagikan ilmunya kepada anggota masyarakat produktif lain di wilayah desanya entah itu wanita tani, karang taruna atau kelompok masyarakat yang memiliki minat di bidang perbenihan serta melibatkan partisipasi warga desa dalam kegiatan pembenihan. Sehingga mayoritas anggota desa mengetahui cara memproduksi benih bermutu.
“Pada Desa Mandiri Benih selain disediakan sarana pembibitan, juga akan dilengkapi sumber benih. Sehingga masyarakat dapat memproduksi benih dalam jumlah besar baik untuk kebutuhan sendiri ataupun untuk daerah lainnya. Dimana dalam konsep DMB sebagian benih yang dihasilkan wajib dibagikan kepada masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang disepakati lalu sisanya dapat dijual untuk mendapatkan modal kerja serta pengembangan ekonomi masyarakat. Dalam konteks pengembangan usaha pemerintah juga memfasilitasi izin usaha perbenihan sekaligus menjadi salah satu output kegiatan,” jelas Saleh. (YIN)