Medan, mediaperkebunan.id – Jumlah dana bagi hasil (DBH) sawit yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) melalui pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami penurunan.
Penurunan itu, seperti disampaikan Bupati Labura, Dr H Hendri Yanto Sitorus SE MM, saat menjawab pertanyaan Mediapetkebunan.id di sela-sela acara seminar sehari berskala nasional yang diadakan oleh ICRAF di Arya Duta Hotel, Medan, Rabu (25/6/2025).
Seminar tersebut bertajuk “Membangun Sinergi Menuju Perkebunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing: Pembelajaran dari Kabupaten Labuhanbatu Utara “.
Sejumlah pihak berkompeten mengikuti acara bergengsi tersebut, baik secara daring maupun luring, termasuk dari kalangan perusahaan, petani, NGO, maupun dari instansi pemerintah.

Seperti, Kelapa Dinas Pertanian (Kadistan) Labura drh Sudarijah, Beria Leimona dari ICRAF, Indra Gunawan Girsang dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sumut, Gus Dalhari Harahap selaku Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, dan lainnya.
Sebagai informasi saja, ICRAF merupakan akronim dari International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) atau yang juga dikenal sebagai World Agroforestry Centre, sebuah organisasi nonpemerintah (Ornop) yang peduli pada pengembangan pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan.
Keberadaan ICRAF di Kabupaten Labura bertujuan untuk memberdayakan para petani sawit swadaya melalui program pertanian yang berkelanjutan di kawasan tropis Asia atau Sustainable Farming in Tropical Asian Landscape (SFITAL).
Awalnya, kata Bupati Hendri Yanto Sitorus, DBH sawit yang disalurkan pemerintah pusat pada tahun 2023 berjumlah Rp 15 miliar, kemudian menjadi Rp 14 miliar pada tahun 2025, selanjutnya jumlahnya semakin anjlok pada 2025 menjadi Rp 5 miliar saja.
“Totalnya selama 3 tahun itu Labura menerima Rp 35 miliar dari DBH sawit,” ucap Hendri Yanto Sitorus yang merupakan putra dari Khairuddin Sitorus atau H. Buyung , Bupati pertama Labura.
Bupati menegaskan bahwa 80 persen DBH tersebut disalurkan untuk pembangunan fisik di sekitar perkebunan kelapa sawit, kemudian 20 persen lagi diperuntukkan bagi pendaftaran para petani sawit sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Petani sawit didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Labura,” tutur Bupati Labura lebih lanjut.
Di samping itu, Bupati bilang DBH tersebut dipakai untuk menyosialisasikan dan menerbitkan surat tanda daftar budidaya (STDB) untuk 6.000 bidang kebun di Labura, serta kegiatan konsultasi ke kementerian terkait di Jakarta yang dirancang oleh Kepala Dinas Pertanian Labura, drh Sudarijah.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Labura membutuhkan DBH sawit yang rutin dari pemerintah pusat demi penguatan dan pemberdayaan petani, termasuk penguatan kelembagaan petani.
Apalagi, kata dia, proses penguatan petani ini pun sudah dituangkan dalam rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB) yang turut dirancang oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian dan pihak ICRAF.
“Karena itu kami berharap tahun depan DBH yang diterima Pemkab Labura bisa kembali meningkat jumlahnya,” tegas Bupati Labura Dr H Hendri Yanto Sitorus SE MM.