2nd T-POMI
2021, 28 Mei
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Negara Produsen Minyak Sawit / Council of Palm Producing Countries (CPOPC) memprotes Kerajaan Belgia yang mengajukan peraturan larangan atas minyak sawit sebagai sumber energi terbaharukan di masa depan kepada Komisi Uni Eropa (UE).

CPOPC—kini beranggotakan Indonesia dan Malaysia, dan akan menyusul Colombia, Ghana, Honduras, dan Papua New Guinea sebagai anggota penuh—mengingatkan Pemerintah Belgia tentang peran utama minyak sawit dalam pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara tersebut dan dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Protes disampaikan melalui surat yang dilayangkan kepada Perdana Menteri Belgia dan pejabat tinggi pemerintah Belgia lainnya serta ditembuskan kepada pejabat berwenang di UE. CPOPC menegaskan bahwa rancangan peraturan larangan tersebut telah menutup mata atas kemajuan signifikan yang dibuat oleh negara-negara produsen minyak sawit dalam memenuhi skema sertifikasi untuk memastikan mata rantai yang handal dan berkelanjutan. Hal ini bertolak belakang dengan kebijakan pertanian UE (Common Agriculture Policy) yang mendukung budidaya minyak nabati untuk bahan bakar terbaharukan yang menggunakan bahan kimia dan pestisida secara berlebihan dan telah terbukti merusak lingkungan. Kerusakan gambut yang semakin memprihatinkan di Eropa juga disebabkan oleh kebijakan ini.

CPOPC menilai bahwa justifikasi larangan atas minyak sawit yang hanya berdasar pada klaim lingkungan, justru berlawanan dengan klaim peduli lingkungan oleh UE ketika mereka mendukung jenis-jenis minyak nabati lain sebagai pengganti minyak sawit. CPOPC menilai, UE dan beberapa negara anggota lainnya menggunakan lingkungan hanya sebagai dalih proteksionisme yang pada dasarnya juga mengecilkan perdagangan antara Belgia dan negara-negara produsen minyak sawit yang sudah berlangsung lama.

CPOPC meyakini pemberlakuan rancangan peraturan larangan oleh Kerajaan Belgia merupakan langkah mundur bukan hanya bagi hubungan antara ASEAN dan UE terkait komitmen internasional untuk perdagangan yang adil, tetapi juga bagi komitmen keberlanjutan yang telah dibuat ASEAN – EU melalui Kelompok Kerja Bersama / Joint Working Group (JWG) untuk Minyak Nabati. Sebagai mitra strategis, kedua pihak seharusnya memanfaatkan JWG untuk menetapkan definisi bersama minyak nabati berkelanjutan, termasuk untuk kedelai, kanola, dan bunga matahari, dengan menggunakan SDGs dari PBB sebagai tolak ukur dan menerapkan pendekatan menyeluruh atas lingkungan.

Baca Juga:  Cegah Karhutla Dapat Manfaat dari Jahe Merah

Kerajaan Belgia dapat menjalankan peran konstruktif dalam mengatasi isu minyak sawit di Belgia dan UE. CPOPC akan menyambut apapun langkah yang diambil oleh Kerajaan Belgia untuk menuju arah ini. Pembatalan rancangan peraturan larangan dipastikan adalah salah satunya. Bila Belgia bersikukuh untuk menerapkan peraturan tersebut, CPOPC berkeyakinan hal tersebut akan menjadi pertimbangan kuat bagi pemerintah negara anggota CPOPC untuk mengkaji sustainabilitas komoditas pertanian Belgia yang diimpor negara anggota CPOPC. (YIN)