Jambi, mediaperkebunan.id – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) mitra plasma di seluruh Provinsi Jambi ditetapkan naik sebanyak Rp 32,91 per kilogram (Kg) oleh pihak Bidang Produksi dan Pemasaran Hasil Perkebunan Strategis (PPHPS) Dinas Perkebunan (Disbun).
Keputusan tersebut berlaku untuk periode 13-18 September 2025 dan didasarkan fakta bahwa harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau palm kernel (PK) juga mengalami kenaikan yang sangat lumayan, masing-masing naik lebih dari Rp 100 per Kg.
Untuk harga penjualan CPO, pihak Disbun Provinsi Jambi memutuskan terjadi kenaikan harga sebesar Rp 100,63 dari Rp 14.282,29 pada periode sebelumnya menjadi Rp 14.382,92 untuk periode pertengahan September 2025 ini.
Di sisi lain, harga penjualan PK juga melejit sebanyak Rp 183,89 per Kg. Jika pada periode pekan sebelumnya harga PK tercatat sebesar Rp 14.282,29, maka pada kali ini harga tersebut menjadi sebesar Rp 13.521,93 per Kg.
Hal mendukung lainnya yang membuat harga TBS mitra plasma Jambi semakin menguat adalah penguatan besaran persentase Indeks K sebesar 0,p8 persen dari sebelumnya tercatat 94,67 persen menjadi 94,75 persen.
Tidak heran kalau kemudian situasi ini membuat harga TBS mitra plasma Jambi semakin menguat. Contohnya harga TBS dari usia tanam 10-20 tahun yang merupakan kategori premium ditetapkan sebesar Rp 3.657,84 per Kg.
Berikut ini penetapan harga TBS petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Jambi untuk periode 12 – 18 September 2025.
3 tahun Rp 2.841,51
4 tahun Rp 3.048,19
5 tahun Rp 3.187,33
6 tahun Rp 3.319,65
7 tahun Rp 3.403,25
8 tahun Rp 3.476,89
9 tahun Rp 3.544,54
10-20 tahun Rp 3.657,84 (naik Rp 32,91)
21-24 tahun Rp 3.550,59
25 tahun Rp 3.392,84
CATATAN :
CPO : Rp 14.382,92 (sebelumnya Rp 14.282,29. Naik Rp 100,63)
PK : Rp 13.521,93 (sebelumnya Rp 13.338,04. Naik Rp 183,89)
Indeks K: 94,75 persen (sebelumnya 94,67 persen. Naik 0,08 persen)

