Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan Kementan sangat mendorong ekspor produk pertanian bukan hanya bahan baku tetapi produk olahan. Ekspor olahan harus didorong terus untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Salah satu produk turunan yang diminati yaitu cocopeat. Produk ini cukup diminati pasar Timur Tengah, utamanya negara Uni Emirat Arab. Produk Cocopeat ini adalah produk turunan kelapa yang berasal dari coconut fibre/coconut coir atau serabut kelapa yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan media tanam budidaya, pupuk dan absorben dalam industri. Cocopeat umumnya dikemas dalam bentuk kemasan serbuk curah atau dalam kemasan kompres (mampat dan padat) berbentuk balok (briket), lempengan papan, dan lempengan cakram.
PT. Sumber Pangan Indonesia (PT. SPI), sebagai salah satu pelaku usaha nasional binaan Ditjen Perkebunan yang bergerak dalam bidang perdagangan khususnya agrobusiness telah berpengalaman dalam bisnis industri pengolahan kelapa menjadi cocopeat, tepung kelapa dan olahan lainnya . Saat ini bisa bangkit kembali di tengah pandemi melakukan ekspor ke Dubai, UEA.
Menurut Direktur Utama, PT. SPI, Siti Saidah, tanggal 26 Juli 2020 lalu diekspor 3 container cocopeat atau sekitar 20 ton melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur. “ PT. SPI telah lama menjajaki dan melakukan kontrak kerjasama jangka panjang dengan salah satu perusahaan besar di Dubai , UAE untuk supply buah kelapa dan produk turunannya seperti cocopeat, tepung kelapa, dan lainnya .Kami berharap kerjasama business to bussiness dengan pelaku usaha di UAE ini dapat membawa manfaat bukan hanya bagi perusahaan tapi bisa mensejahterakan para petani kelapa, dan juga dapat menambah devisa negara,” kata Saidah.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan PT. SPI untuk mensukseskan peningkatan ekspor komoditas perkebunan Indonesia utamanya produk turunan kelapa. Hal ini sejalan dengan akselerasi program Gratieks yaitu Gerakan 3x lipat ekspor hingga tahun 2024.
Ditjen. Perkebunan terus memfasilitasi petani untuk memberikan bantuan sarana alat pascapanen dan pengolahan untuk menghasilkan produk-produk kelapa bernilai tambah tinggi. “Produk-produk ini sudah punya pasar sendiri dan seharusnya kita bisa lebih dorong daya saing nya lebih baik di pasar dalam negeri dan dunia,” kata Kasdi.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Dedi Junaedi, mengatakan bahwa aktivitas ekspor yang dilakukan PT. SPI seharusnya bisa menjadi role model untuk aktivitas pelaku usaha kelapa lainnya utamanya memperioritaskan ekspor produk turunan yang bernilai tambah tinggi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemanfaatan sabut/ serabut kelapa untuk cocopeat ini masih bisa dikembangkan karena pengolahan sabut kelapa dapat menghasilkan produk-produk primer lainnya yaitu (1) serat panjang (serat), (2) serat halus atau serat pendek (Bristle), dan (3) debu atau serbuk sabut. Serat dapat diproses menjadi matras, karpet, geotextile, dan lain-lain, sedangkan debu / serbuk sabut diproses lebih lanjut menjadi kompos, partikel papan untuk mebel, atau cocopeat.