Badung, mediaperkebunan.id – Alain Rival, Senior Project Manager, CIRAD pada IPOC 2025 menyatakan Minyak kelapa sawit berkontribusi sebesar 35% terhadap pasokan minyak nabati global. Produksi minyak sawit hanya membutuhkan kurang dari 10% dari total lahan yang digunakan untuk seluruh tanaman penghasil minyak nabati.
Untuk menghasilkan 1 ton minyak kelapa sawit dibutuhkan sekitar 0,26 hektare lahan. Luasan ini jauh lebih sedikit dibandingkan tanaman lain seperti rapeseed yang membutuhkan 1,25 hektare, bunga matahari sekitar 1,43 hektare, dan kedelai yang membutuhkan hingga 2 hektare.
Sejak tahun 2000 hingga 2020, luas perkebunan sawit mengalami peningkatan dua kali lipat dari 13,9 juta hektar menjadi 28,4 juta hektar. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan sektor pertanian dan industri dan memberikan tekanan terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, dibutuhkan transformasi teknologi dan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi dampak lingkungan, serta memperkuat sistem pemantauan dan pelacakan rantai pasok. Menurut CIRAD, penggunaan teknologi digital seperti drone, IoT, dan kecerdasan buatan (AI) mampu meningkatkan produktivitas dan mengurangi kerugian hasil panen. Namun, baru sekitar 25% petani kecil terutama perempuan dan petani pedesaan yang menggunakan teknologi digital karena keterbatasan konektivitas, biaya tinggi, dan rendahnya kemampuan literasi digital.
Ketidakstabilan harga dan ketidakpastian pasar minyak sawit disebabkan oleh tiga faktor utama yakni kebijakan biodiesel yang meningkatkan permintaan domestik, dampak cuaca ekstrem seperti El NiƱo yang menurunkan hasil panen, dan fluktuasi nilai tukar mata uang yang memengaruhi ekspor. Hanya 17% perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani memiliki sertifikat, hal ini berkorelasi dengan akses terhadap standar keberlanjutan masih rendah.
Ketimpangan gender juga masih menjadi perhatian karena kepemilikan lahan pertanian oleh perempuan masih kurang dari 15%. Dari sisi ketenagakerjaan, persentase tenaga kerja migran yang tinggi tidak dibarengi dengan kondisi kerja dan perlindungan yang baik.
Minyak kelapa sawit juga dihadapkan pada kondisi rantai pasok yang masih kompleks dan tidak merata. Penyebabnya sumber bahan baku dari petani kecil yang tersebar dan hak kepemilikan tanah yang tidak merata. Setidaknya terdapat 2.000 pabrik mengumpulkan pasokan petani kecil, yang melakukan pencampuran tandan buah segar (TBS).
Biaya untuk mengurus dan memperoleh standar keberlanjutan masih menjadi beban bagi produsen khususnya petani. Perkebunan besar mengeluarkan sekitar USD 8ā10 per ton, perkebunan menengah sekitar USD 15ā20 per ton, sementara petani kecil harus mengeluarkan sebesar USD 30ā40 per ton.
Meski demikian, minyak sawit bersertifikat akan memperoleh premi harga 3ā8%, yang meningkatkan keuntungan bagi produsen yang memenuhi standar keberlanjutan. Bilamana didukung juga oleh berkembangnya koperasi-koperasi petani kecil yang inklusif dan mengelola sertifikasi dan pemasaran secara kolektif, maka dapat menaikkan pendapatan anggotanya sebesar 15ā20%.

