Medan, mediaperkebunan.id – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) per kilogram (Kg) di tingkat para petani kelapa sawit mitra plasma Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sungguh mengenaskan nasibnya sejak awal hingga memasuki pekan ketiga Juni 2025 ini.
Hal tersebut bisa diketahui setelah kita melihat pengumuman pihak bidang Promosi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sumut, termasuk untuk periode 18-24 Juni 2025 ini.
Semua itu berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut yang dipimpin oleh Prof. Ponten M Naibaho dan diikuti oleh para pemangku kepentingan yang terkait.
Rapat tersebut memutuskan kalau harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp 32,07 per Kg, sehingga memunculkan optimisme kalau keputusan itu bakal mampu mendongkrak harga pembelian TBS mitra plasma Sumut.
Tetapi nyatanya harapan itu tidak terwujud. Harga TBS produksi para petani kelapa sawit mitra plasma Sumut malah kembali nyungsep untuk periode ini, yaitu sebesar Rp 78,73 per Kg.
Setelah ditelisik Mediaperkebunan.id, ternyata kegagalan menaikan harga TBS disebabkan oleh ambruknya harga penjualan inti sawit atau palm kernel (PK) dalam jumlah yang sangat besarr, yakni mencapai Rp 2.419,09 per Kg.
Tentu saja ini cukup mengagetkan karena pada periode pekan sebelumnya, 11-17 Juni 2025, harga penjualan PK justru stabil alias tidak mengalami perubahan sama sekali berdasarkan hasil rapat Pokja.
Yang tidak mengalami perubahan sama sekali adalah besaran persentase Indeks K yang ditetapkan sama seperti pada pekan sebelumnya, yaitu sebesar 92,43 persen
Berikut ini harga CPO dan PK per Kg produksi mitra plasma Provinsi Sumut periode 18-24 Juni 2025:
CPO : Rp 13.489,88
PK : Rp 9.707,10
Indeks K : 92,43 persen
Inilah harga CPO dan PK per Kg produksi mitra plasma Provinsi Sumut periode 11-17 Juni 2025
CPO : Rp 13.457,81
PK : Rp 12.127
Indeks K 92,43 persen