T-POMI
2022, 27 Juli
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.

BPDPKS saat ini punya program pendanaan untuk petani kelapa sawit yaitu Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tujuan akhir dari semua program ini adalah peningkatan kesejahteraan petani. Ahmad Munir, Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS menyatakan hal ini dalam Webinar “Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” seri 7 “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit,’ yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS.

PSR merupaka jawabab pemerintah terhadap produktivitas petani kelapa sawit rakyat yang rendah yaitu berkisar 2-3 ton minyak/ha sedang perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta mencapai 5-6 ton minyak/ha. Dengan rendahnya produktivitas maka pendapatan petani juga ikut rendah dan berdampak pada kesejahteraanya. Dengan pendanaan PSR yang berasal dari pungutan ekspor maka produktivitas diharapkan meningkat sehingga pendapatan dan kesejateraan juga ikut naik.

Kinerja BPDPKS didasarkan pada kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana. Dana yang disalurkan seyogianya memberikan dampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia. Kinerja penghimpunan dana berdasarkan jumlah dana yang berhasil dihimpun dan sumber dana yang dikumpulkan. Sedang pengelolaan dana kinerjanya berdasarkan akuntabilitas pengelolaan dana dan hasil pengelolaan dana.

Sedang penyaluran dana kinerja BPDPKS dan pemilk program tergantung pada inovasi program penyaluran dana, jumlah dana dan serapan dana yang berhasil disalurkan, akuntabilitas penyaluran. “Semua dana yang disalurkan harus kita sama-sama jaga akuntabilitasnya, sesuai dengan aturan main keuangan negara. Setiap dana yang dikeluarkan harus dilengkapi SPJ dan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Kesukseskan pelaksanaan program yang pendanaanya oleh BPDPKS adalah adalah dampaknya pada peningkatan kinerja sektor sawit yaitu stabilisasi harga; peningkatan kesejahteraan petani; pengembangan industri sawit berkelanjutan.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Nasional Beasiswa Sawit Indonesia (SNBSI 2020) – BPDP KS

Program BPDPKS sesuai Perpres 61 tahun 2015 Jo Perpres 66 tahun 2018 adalah pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan; promosi; peremajaan; sarana dan prasarana; pemenuhan kebutuhan pangan; hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit; penyediaan dan pemanfaatan bahan nabati. Hasil akhirnya adalah meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia; menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabilisasi harga; penciptaan pasar domestik; meningkatkan kesejahteraan petani.

Program PSR untuk mendukung petani swadaya, merupakan solusi Indonesia melalui program penanaman kembali besar-besaran milik yang bertujuan membantu petani swadaya memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan, LULUCF.

Dalam program PSR petani swadaya yang berpartisipasi harus mengikuti aspek legalitas tanah. Supaya ada peningkatan produktivitas maka standarnya adalah harus 10 ton TBS/ha/tahun dan kepadatan tanaman < 80 pohon/ha. Untuk memastikan prinsip keberlanjutan, peserta program ini diharuskan mendapat sertifikat ISPO pada panen pertama. Program ini mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan yang meliputi tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga.