Bandung, Mediaperkebunan.id .
Perbaikan data Perkebunan Kelapa Sawit menjadi sesuatu yang harus segera diselesaikan. Data Perkebunan Kelapa Sawit yang belum lengkap dan terintegrasi perlu dibangun dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha dan pekebun kelapa sawit.Kabul Wijayanto, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS menyatakan hal ini pada pembukaan FGD Membangun Kelapa Sawit Indonesia berkelanjutan. FGD ini bagian untuk membuat rencana bisnis BPDPKS tahun 2025-2030.
Data BPS sudah ditetapkan sebagai data acuan tetapi tetapi pelaksanaanya belum berjalan. Data ekspor kelapa sawit tahun 2023 misalnya, Kemendag menyatakan turun 12%, sedang GAPKI stagnan, sedang BPDPKS mencatat kenaikan USD1 juta. Masuk dalam data BPDPKS sebagai dasar pungutan ekspor, yaitu produk mentah dan padat seperti POME, UCO. Produk ini diekspor sejak tahun 2022.
“Data sangat penting , cita-cita satu data Indonesia tetap jadi pekerjan rumah. Kunci utama data, maka harus fokus membuat satu data yang jadi acuan utama,” kata Kabul.
Setelah data maka regulasi harus menjadi perhatian. Data yang bagus tidak akan bermanfaat kalau tidak diikuti regulasi. Regulasi terkait sawit ini banyak dan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, sehingga harus harmonisasi. Karena banyaknya regulasi ini untuk menyelesaikan satu masalah supaya clear saja jadi butuh waktu.
Untuk satu program seperti PSR saja regulasinya pelik. Karena itu akan ada penyederhaan regulasi lagi oleh Kementerian Pertanian. PSR bila terkait HGU maka regulasinya ke BPN, kawasan hutan regulasi KLHK. Masih banyak pekerjaan rumah terkait regulasi dan kebun sawit dalam kawasan hutan. Kementerian ATR/BPN dan KLHK perlu dipertimbangkan untuk menjadi anggota Komite Pengarah BPDPKS
Dari sisi hukum perlu kepastian. Bila regulasi yang dikeluarkan berbagai kementerian dan lembaga tidak harmonis pasti terjadi masalah. Pada rapat-rapat satgas sawit di Menko Marves ternyata koordinasi masih menjadi barang mahal.
Contohnya dana bagi hasil ternyata daerah banyak yang belum mengerti bagaimana mengeksekusi dana ini, seolah-olah semua untuk infrastruktur , padahal bisa digunakan untuk Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, pendataan pekebun dan sertifikasi ISPO bagi pekebun.
Rendahnya produktivitas Perkebunan kelapa sawit, khususnya Perkebunan Rakyat sampai dengan saat ini masih menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Menurut Statistik Perkebunan Kelapa Sawit, pada tahun 2023 produktivitas Perkebunan Sawit Rakyat hanya sebesar 2,58 Ton/ Hektar, jauh dibawah produktivitas Perkebunan Besar Negara yaitu 4,27 Ton/Hektar dan Perkebunan Besar Swasta yang sebesar 3,5 Ton/ Hektar. Rendahnya produktivitas Perkebunan sawit rakyat terutama disebabkan umur tanaman yang telah tua serta perlunya peningkatan manajemen kebun.
BPDPKS selama ini adalah eksekutor dari berbagai program pemerintah seperti PSR, Sarpras, mandatory biodiesel, pengembangan SDM. Regulasinya ada ditangan kementerian pemilik program. Bila BPDPKS bisa membuat regulasi kedepannya maka akan bisa dilihat seberapa cepat dan efisien eksekusi kebijkan itu.
Pergantian Presiden tahun ini juga akan membawa berbagai perubahan pada cara kerja BPDPKS. Selama ini BPDPKS sangat intens berhubungan dengan Bea Cukai untuk pemungutan dana, nanti dengan adanya Badan Penerimaan Negara , hal ini akan berubah.

