Jakarta, mediaperkebunan.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumumkan penghentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) serta pencairan dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit (SPPKS).
Keputusan ini di ambil sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPDPKS yang mulai berlaku pada 18 Januari 2025.
Dalam surat resmi bernomor S-246/DPKS.3/2025, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menginstruksikan agar seluruh dokumen pencairan dana peremajaan dan pengembalian dana yang dikirim melalui aplikasi SMART-PSR dapat di selesaikan paling lambat tanggal 15 Januari 2025.
Setelah tenggat waktu tersebut, proses pencairan akan di hentikan sementara hingga penyesuaian dengan SOTK yang baru selesai di lakukan.
Meskipun tidak di sebutkan secara pasti kapan pencairan akan kembali di buka, BPDPKS memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses penyesuaian selesai.
Dalam surat tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepuasan para stakeholder melalui pelayanan yang BAIK (Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan).
Hal ini sejalan dengan upaya BPDPKS dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menilai bahwa penyesuaian ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program strategis yang mereka kelola.
Dengan perubahan struktur organisasi yang baru, di harapkan BPDPKS dapat lebih optimal dalam mendukung pengembangan industri kelapa sawit nasional, termasuk program-program keberlanjutan yang menjadi fokus utama mereka.
BPDPKS juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus bersinergi dalam mendukung kebijakan yang bertujuan memperkuat peran kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia.
Dalam jangka panjang, perubahan ini di harapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri kelapa sawit, tetapi juga bagi petani kecil yang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri ini. BPDPKS berkomitmen untuk menjadikan proses transisi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana kelapa sawit.