JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Dalam rangka menindaklanjuti pembangunan zona integritas sesuai arahan Menteri Keuangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut serta dalam program akselerasi pembangunan zona integritas.
Hal tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, pada 2021 ini BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi pembangunan zona integritas di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu,” kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada BPDPKS di Jakarta, Senin (1/11).
Eddy menuturkan, tujuan utama zona integritas adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam melaksanakan upaya ini, perlu adanya komitmen guna mewujudkan tujuan zona integritas.
BPDPKS, lanjut Eddy, memulai upaya tersebut dengan mendeklarasikan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang turut melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Direktur PPK Badan Layanan Umum (BLU) Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni.
Sementara itu, mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto mengingatkan, semua apartur sipil negara (ASN) tidak melakukan penyuapan atau pun menerima gratifikasi dari pihak mana pun. “Karena gratifikasi adalah akar korupsi,” tandasnya.
Menurut Sugiarto, ibarat pandemi, integritas diharapkan dapat menjadi vaksin antikorupsi “Apabila ada penerimaan hadiah silakan melaporkan kepada KPK,” ujar Sugiarto.
Turut hadir menandatangani Zona Integrasi Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, PT Musim Mass (Swasta), dan pihak perbankan. (YR)