Jakarta, mediaperkebunan.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan bahwa peningkatan produktivitas kelapa sawit menjadi isu krusial dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Zaid Burhan Ibrahim, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP menyatakan agenda peningkatan produktivitas sawit harus dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia di tengah tantangan global.
“Produktivitas adalah kunci agar sawit Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi terus melaju ke depan secara berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Zaid Burhan Ibrahim.
Ia menambahkan, BPDP terus memperkuat perannya sebagai enabler melalui pembiayaan PSR, dukungan sarana dan prasarana, pengembangan SDM perkebunan, serta pendanaan riset yang berdampak langsung pada peningkatan hasil dan efisiensi usaha tani sawit.
Peningkatan produktivitas sawit bukan semata isu teknis, melainkan strategi nasional untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan petani, dan ketahanan energi Indonesia.
Tungkot Sipayung Direktur PASPI menyatakan bahwa sektor kelapa sawit memiliki peran strategis yang sangat besar terhadap ekonomi nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja, devisa, hingga ketahanan energi. Oleh karena itu, fluktuasi di sektor sawit akan berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Kalau kelapa sawit bergejolak, maka perekonomian nasional juga akan ikut bergejolak. Sawit bukan hanya komoditas, tetapi tulang punggung ekonomi, terutama di tidak hanya di daerah tapi juga perkotaan,” ujar Tungkot.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan utama industri sawit Indonesia saat ini bukan lagi pada perluasan lahan, melainkan stagnasi produktivitas, khususnya di tingkat perkebunan rakyat. Berdasarkan data, dalam hampir tiga dekade terakhir peningkatan luas tanaman menghasilkan tidak sebanding dengan kenaikan produktivitas.
“Perluasan lahan tidak otomatis meningkatkan produksi. Tanpa perbaikan produktivitas, kita justru akan menghadapi gap produksi di masa depan,” tegasnya. Lebih lanjut, pemerintah mendorong agar produktivitas perkebunan rakyat mampu mencapai minimal 3 ton per hektare, melalui berbagai intervensi strategis seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia, serta riset berkelanjutan.

