PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk ditunjuk sebagai bank pengumpul dana sawit yang belaku mulai bulan Juli hingga Desember 2015 yang nilainya mencapai 1,2 tirliun.
Corporate Secretary BNI Suhardi Petrus mengakui bahwa saat ini BNI telah dipercaya oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai bank untuk menampung dana sawit. Bahkan dengan posisi sebagai bank plat merah, hasrat pelaku usaha perkebunan kelapa sawit untuk menyetorkan potongan semakin tinggi. Pelaku yakin karena pihak BNI dapat menampung dengan baik.
Sebab saat ini setoran pungutan tidak lagi menggunakan sistem manual tapi sudah menggunakan elektronik atau melalui mekanisme e-payment BNI yang terintegrasi secara real-time dengan sistem BPDPKS. Alhasil, dengan sistem e-payment maka pelaku eksportir akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran pungutan.
Lalu, pelaku eksportir komoditas kelapa sawit akan lebih mudah lagi dalam melakukan penyetoran karena saat ini terdapa 1.800 kantor cabang BNI yang tersebuar di seluruh Indonesia. “Bahkan pelaku juga bisa membayar melalui BNIDirect,” tutur Suhardi.
Lebih lanjut, menurut Suhardi, melalui segudang kemudahan-kemudahan terhadap pelaku eksportir kelapa sawit maka pelaku akan bisa melakukan penyetoran kapan pun dan dimana pun. Sehingga dalam hal ini penyetoran bisa dilakukan dengan cepat dan akurat.
Disisi lain, BNI juga menyediakan konsultasi gratis oleh oleh Trade Finance Officer yang tersebar di seluruh Indonesia, yang memberikan solusi seputar transaksi ekspor. Sehingga pelaku eksportir tidak ragu dalam melakukan transaksi.
“Bahkan pengiriman dokumen ekspor yang dilakukan di BNI tersentralisasi melalui Export Bill Collection Services (EBCS) yang berkerja sama dengan courier service bertaraf internasional,”
Melihat hal ini maka dana pungutan sawit dapat dikelola dengan baik sehingga bisa digunakan kembali untuk memperkuat komoditas kelapa sawit ditengah-tengah persaingan dagang antar minyak nabati. YIN
Baca juga : Wow, Produksi Sawit 2016 Diprediksi Melorot