Bogor – Kementerian Perdagangan melalui Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas yang membidangi perdagangan untuk meningkatkan mutu komoditas ekspor di daerah.
Salah satunya melalui peningkatan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (UPTD BPSMB).
“Diperlukan sinergi Ditjen PKTN Kemendag dan Pemerintah Daerah dalam pengembangan infrastruktur mutu di daerah guna mewujudkan jaminan kesesuaian mutu komoditaspotensial daerahterutama,dalamketentuan yang berlaku, baik di pasar domestik maupun negara tujuan ekspor,” ujar Veri.
Lebih lanjut, Veri mengungkapkan, pada 2021 beberapa komoditasekspor mengalami hambatan dari negara tujuan ekspor. Salah satunya, komoditasbiji pala yangmengalami hambatan teknis di Uni Eropa.
“Komoditas ini mendapat sembilan notifikasi dari Uni Eropa yang terdiri ataslimanotifikasi terkait kandungan aflatoksin, satunotifikasi terkait tidak adanya sertifikat kesehatan, dan tiganotifikasi terkait kandungan ochratoxin A,” ungkap Veri.
Veri melanjutkan, komoditas lainyang mendapatkan notifikasi dari Uni Eropa antara lain lada hitam (kandungan aflatoksin), bungkil inti sawit (kandungan salmonella ruiru), produk perikanan (kandungan merkuri dan cadmium).
“Tidak hanya Uni Eropa, komoditas yang diekspor ke Amerika Serikat turut mendapat notifikasi terkait kandungan aflatoksin dalam kacang-kacangan, kandungan timbal bubuk kayu manis, serta bakteri salmonella dalam rempahdari Indonesiaseperti lada dan pala. Selain itu, biji kopi Indonesia juga mendapat hambatan teknis dari Jepang terkait kandungan residu pestisida Isoprocarb,“ terang Veri.
Terkait dengan kopi, menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), Indonesia merupakan produsen kopi terbesar ke empat di dunia, setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia.
“Kopi merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan Indonesia yang memiliki peran strategis dalam peningkatan pertumbuhan ekspor dan perekonomian Indonesia. Namun demikian, Indonesia bukanlah satu-satunya negara penghasil kopi di dunia. Untuk dapat bersaing, dan memastikan kualitas kopi Indonesia yang terkenal tidak dipalsukan, seperti Gayo dan Kintamani, penting sekali untuk memanfaatkan Indikasi Geografis (IG) bagi kopi asal Indonesia. Saat ini Indonesia telah memiliki 31 IG untuk kopi,” tutur, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Heru Tri Widarto, ditempat terpisah.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, saat ini Indonesia mempunyai kopi yang khas atau Specialty coffee, terlebih disaat pandemi Covid-19 yang sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun, turut berdampak pada serapan terhadap produksi kopi Indonesia khususnya dirasakan oleh petani-petani kopi. “Ini perlu kita bantu produsen kopi di Indonesia agar bisa produknya bisa konsisten keluar atau ekspor dan menembus pasar baru,” pungkas Heru.