2023, 20 April
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

“Benih adalah titik awal kesuksesan bisnis budidaya sawit. Salah benih unggul maka produksi rendah, rendemen rendah sehingga harganya rendah juga. Selama satu siklus petani akan rugi. Benih illegitim adalah musuh bersama pemangku kepentingan kelapa sawit. Sampai sekarang sulit sekali dikendalikan, buktinya di market place masih banyak yang menjual,” kata Edwin Syahputra Lubis, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawur

Tahun 2013 luas areal petani kelapa sawit 4,41 juta ha sedang tahun 2022 6,08 juta ha berarti ada tambahan luas lahan 1,67 juta ha. Pada periode itu penjualan kecambah untuk petani dari seluruh produsen mencapai 210 juta benih, setara dengan 1,05 juta ha. Berarti 620.000 ha lagi menggunakan benih ilegitim.

Potensi pendapatan yang hilang akibat menggunakan benih ilegitim ini adalah dengan produktivitas 50% dari produktivitas rata-rata di lahan S3 dan harga TBS Rp2000/kg maka potensi kehilangan TBS 4,03 juta ton ; kehilangan pendapatan Rp 8 triliun (rata-rata Rp 1 triliun); kehilangan pajak ekspor USD 56 juta; kehilangan pajak pendapatan Rp807 miliar.

Secara terpisah, Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan, menyatakan salah satu masalah yang dihadapi dalam perbenihan kelapa sawit adalah masih banyak benih ilegitim dengan harga murah. Dampak negatifnya adalah tanaman lambat berbuah, produksi rendah, proses pengolahan TBS tidak efisien.

Salah satu upaya untuk mengatasinya adalah aplikasi BabeBun PSR ini, penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran/bisnis benih sawit lebih terbuka/tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi, serta pemerintah dalam hal ini Ditjenbun dan UPTD Perbenihan seluruh Provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR.

Baca Juga:  Penerapan Pengelolaan Berkelanjutan Korindo Group di Boven Digoel

Aplikasi berbasis android dan website ini, memungkinkan adanya pemantauan produsen benih dan proses penyediaan benih khususnya terkait PSR. Tersedia informasi dan transparansi ketersedian benih kelapa sawit ditingkat produsen kecambah maupun produsen pembesaran bagi masyarakat.

Dalam aplikasi ini Ditjenbun menginput data nama, alamat seluruh produsen kecambah, jenis varietas dan jumlah kecambah. Produsen benih pembesaran mendaftarkan di aplikasi, diverifikasi oleh Ditjenbun/UPTD sertifikasi kemudian tampil diaplikasi. Ketika kelompok tani/koperasi membutuhkan benih maka tinggal mengklik pada tampilan aplikasi.