2024, 9 Desember
Share berita:

Medan, Mediaperkebunan.id – Tahun 2024 ini belum ada satu pun perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham, atau juga sering disebut melantai di bursa.

Padahal Sumut merupakan cikal bakal industri sawit modern dan menjadi salah satu sentra perkebunan di Indonesia. Karena itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk kantor wilayah (Kanwil) Sumut, terus mendorong agar banyak perusahaan perkebunan memanfaatkan bursa saham untuk IPO.

“Untuk itulah kita terus mendukung dan mendorong banyak perusahaan sawit untuk bisa melakukan IPO. Masih belum banyak perusahaan di Sumut yang memanfaatkan bursa efek untuk mengembangkan bisnisnya,” ucap Kepala PT BEI Kanwil Sumut, Muhamad Pintor Nasution, kepada Media Perkebunan, Senin (9/12/2024).

Pintor Nasution mengungkapkan, untuk tahun 2024 ini belum terlihat tanda-tanda perusahaan sawit di Sumut yang mendaftar untuk IPO. “Kalau tahun 2023 lalu, hanya ada perusahaan sawit asal Sumut yang melantai di bursa saham, yaitu PT Sumber Tani Agung (STA) Resources Tbk,” kata Pintor melanjutkan.

Pihaknya bukan tidak mencaritahu apa penyebab perusahaan sawit di Sumut enggan melakukan IPO. Menurut Pintor, sepertinya masih bersikap wait and see terlebih dahulu, melihat perusahaan sawit mana yang telah memiliki kisah sukses dalam memanfaatkan bursa saham bagi usaha masing-masing.

“Karakter perusahaan-perusahaan sawit di Sumut, dari yang kami perhatikan, kayaknya mereka perlu melihat dulu mana nih perusahaan sawit di Sumut yang sudah sukses dan berkembang setelah melakukan IPO,” ucap Pintor.

Dirinya lalu mencontohkan Mahkota Group, salah satu perusahaan sawit swasta terkemuka di Sumut yang sudah sukses setelah IPO beberapa tahun yang lalu. Bahkan, Pintor mengakui kalau Mahkota Group sering mereka undang atau mereka jadikan success story dari sebuah perusahaan sawit yang ikut IPO.

Baca Juga:  Ekspor Sawit ke Swiss Semakin Terbuka

PT BEI, sambung Pintor Nasution, juga sudah sering melakukan edukasi – edukasi agar perusahaan – perusahaan sawit di Sumut mempersiapkan diri agar bisa melantai di bursa, sebab memang tidak mudah untuk masuk ke bursa saham.

Saat ditanya apakah berbagai sertifikasi yang bersifat suistanable atau berkelanjutan seperti roundtable on suistanable palm oil (RSPO) dan Indonesia suistanable palm oil (ISPO) menjadi salah satu syarat yang menjadi salah satu syarat dari BEI untuk diterapkan ke perusahaan sawit yang ingin IPO, Pintor Nasution membenarkannya.

“Oh iya, tentu saja termasuk yang terkait dengan berbagai sertifikasi di perkebunan sawit, terutama yang terkait dengan lingkungan. Kan kita di bursa saham sedang mengembangkan hijau yang berkelanjutan atau green suistanable,” ungkap Pintor Nasution.

Pintor mengakui, dari berbagai proses edukasi yang sering mereka lakukan, ada saja satu atau dua perusahaan sawit skala besar di Sumut yang memutuskan untuk tidak perlu melakukan IPO dengan berbagai alasan.

“Ada satu atau dua perusahaan yang mengatakan ke kami kalau mereka enggak merasa perlu ikut IPO karena menilai sumber pendanaan mereka masih cukup kuat,” kata Pintor Nasution.

“Padahal yang namanya IPO ini kan bukan soal sukses megumpulkan dana publik, melainkan juga bagaimana mendapatlan trust atau kepercayaan dari masyarakat atau dunia bisnis,” tuturnya lagi.

Mengenai perkembangan upaya IPO perusahaan sawit milik pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN), Pintor menyebutkan upaya tersebut ternyata memerlukan persetujuan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk dari DPR-RI.

“Kalau untuk PTPN itu kan, setahu kami, membutuhkan persetujuan dari DPR-RI. Jadi, bila berbagai persyaratan sudah lengkap, maka kemudian pemerintah mengajukan permohonan untuk IPO ini ke DPR-RI agar mendapatkan persetujuan,” tegas Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Kanwil Sumut.

Baca Juga:  Pemerintah Menyesuaikan Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit