2nd T-POMI
2020, 18 Desember
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Pemerintah tidak akan diam menghadapi serangan kampanye negatif dan diskriminasi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) yang dilancarkan Uni Eropa. Pemerintah punya stategi untuk melawannya.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, dalam webinar Masa Depan Sawit Indonesia di Pasar Uni Eropa Pasca Covid-19, Kamis (17/12). “Kita sudah menyiapkan kebijakan untuk merespon berbagai kritikan, diskriminasi atau negatif informasi yang banyak tersebar, khususnya di Eropa,” ujarnya.

Musdalifah menyebutkan, ada lima kebijakan Pemerintah Indonesia untuk merespon serangan negatif Eropa. Pertama, Program Mandatory Biodiesel. Program biodisel dinilai mampu menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor.

“Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia mempunyai peran penting dalam pembentukan harga CPO dunia,” ujar Musdalifah.

Kedua, Hilirisasi Industri Kelapa Sawit. Menurut Musdalifah, terdapat tiga jalur hilirisasi industri CPO meliputi, hilirisasi oleopangan (minyak goreng sawit, margarin, vitamin A, ice cream, cocoa butter dan produk sejenis lainnya), hilirisasi oleokimia (produk detergen, sabun, shamlo dan produk sejenis lainnya), dan hilirisasi biofuel (biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur, dan produk sejenis lainnya.

Ketiga, Peningkatan Ekspor dan Pembukaan Pasar Baru Tujuan Ekspor. “Selain menjaga tren peningkatan volume dan nilai ke negara tujuan ekspor, promosi dilakukan di negara tujuan ekspor baru seperti di Afrika dan Amerika Latin serta tetap melakukan advokasi Positive Campaign di Uni Eropa,” jelas Musdalifah.

Keempat, Penerbitan Regulasi terkait Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Sehingga seluruh produk CPO dan turunannya dari Indonesia dipastikan telah memenuhi aspek keberlanjutan.

Kelima, melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) sebagai peta jalan perbaikan produksi kelapa sawit secara berkelanjutan. RAN-KSB juga menjadi acuan bagi pemerintah, pelaku usaha, CSOs, dan lembaga pembangunan internasional dalam mendukung pengembangan kelapa sawit secara berkelanjutan pada 2024. [YR]

Baca Juga:  Bimtek Multidisiplin Bagi Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Bogor