Jakarta, mediaperkebunan.id – Gula sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari makanan hingga minuman kemasan hampir semuanya memakai pemanis ini. Tapi pernahkah Kawan Medbun mendengar istilah gula rafinasi? Banyak orang masih bingung membedakan gula rafinasi dengan gula konsumsi biasa. Simak fakta menarik gula rafinasi yang dapat Kawan Medbun ketahui!
Apa Itu Gula Rafinasi?
Gula rafinasi adalah gula kristal putih yang dihasilkan melalui proses pemurnian (refining) dari gula mentah (raw sugar). Bahan bakunya berasal dari tebu atau bit gula yang diolah hingga menghasilkan gula dengan tingkat kemurnian sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 99,9% sukrosa.
Karena kemurniannya inilah, gula rafinasi biasanya tampak lebih putih, lebih halus, dan lebih seragam dibanding gula konsumsi biasa yang sering kita temui di rumah. Tingkat kemurniannya membuat produk olahan industri memiliki rasa, warna, dan kualitas yang konsisten. Inilah alasan mengapa berbagai produk populer seperti minuman ringan, permen, biskuit, hingga obat-obatan banyak menggunakan gula jenis ini.
Meski aman dikonsumsi, gula rafinasi di Indonesia masih dibatasi peredarannya. Sesuai dengan Keputusan Presiden tahun 2004, gula ini hanya boleh digunakan oleh industri dan tidak boleh dipasarkan langsung ke rumah tangga. Artinya, konsumen tidak bisa membeli gula rafinasi di pasaran meskipun produk jadi yang mereka konsumsi sehari-hari kemungkinan besar mengandung gula ini.
Dilansir dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia, produksi gula mentah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Selain terbatasnya sumber bahan baku berupa tebu, kualitas gula mentah yang dihasilkan belum mampu memenuhi persyaratan mutu sesuai quality plan dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Oleh karena itu hingga saat ini bahan baku gula rafinasi masih mengandalkan impor. Negara seperti Thailand dan Australia menjadi pemasok utama bahan baku gula rafinasi bagi industri di dalam negeri.
Bagaimana Proses Pembuatannya?
Fakta menarik lainnya dari gula rafinasi adalah proses produksinya membutuhkan tahapan panjang agar menghasilkan kristal gula yang sangat murni. Tahap awal disebut proses afinasi, yaitu pencucian gula kristal mentah untuk mengurangi lapisan molases sehingga warnanya lebih terang. Proses ini dilakukan menggunakan mesin sentrifugal setelah gula dicampur dengan sirop dan mampu menurunkan warna hingga 35–50 persen.
Setelah itu dilakukan klarifikasi untuk membuang pengotor non-gula. Di Indonesia, teknologi yang digunakan dalam tahap ini adalah karbonatasi. Hasil larutan yang sudah lebih bersih kemudian difiltrasi agar endapan terpisah dari cairan jernih.
Langkah berikutnya adalah penukaran ion atau ion exchange, di mana kotoran terlarut yang masih tersisa disaring lagi melalui proses kimiawi. Cairan bersih ini kemudian masuk ke tahap evaporasi untuk menguapkan air secara bertahap.
Setelah itu, masuklah pada tahap kristalisasi, yaitu proses pembentukan kristal gula sebanyak mungkin. Kristal yang dihasilkan kemudian dikeringkan dan didinginkan melalui dryer dan cooler untuk memisahkan dari larutan. Produk akhir lalu dikemas dan siap didistribusikan kepada industri pengguna.

