2nd T-POMI
2024, 5 Mei
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Dalam Rancangan Pembangunan Jangan Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Strategis ( BPDPS ) sesuai dengan UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo menyatakan hal ini.

BPDPS akan mengelola dana untuk pengembangan perkebunan strategiis termasuk kelapa, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2015. Tugas BPDPS mencakup pengelolaan dana pengembangan dan cadangan untuk komoditas perkebunan strategis seperti kelapa sawit dan tembakau.

Dana BPDPS berasal dari pelaku usaha perkebunan, lembaga pembiayaan, dana masyarakat dan dana lain yang sah. Dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, promosi, peremajaan tanaman, sarana dan prasarana, pengembangan perkebunan, serta pemenuhan kebutuhan pangan dan industri perkebunan.

Badan Pengelola Dana dapat dibentuk untuk satu komoditas perkebunan strategis atau gabungan dari beberapa komoditas. Pembentukan BPDPS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana untuk pengembangan kelapa dan komoditas strategis lainnya.

Rencana hilirisasi kelapa akan mencerminkan amanat RPJPN 2025-2045 dengan fokus pada industrialisasi melalui hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Peta jalan kelapa akan menyoroti perbaikan praktik budidaya, pengembangan bibit, penanaman kembali, riset, diversifikasi produk, investasi, promosi, logistik dan kelembagaan kelapa.

Digitalisasi akan digunakan untuk pemetaan sentra kelapa yang perlu direvitalisasi. Pengorganisasian petani mirip praktik di  India sementara diversikasi produk mengacu pada Filipina. India unggul dalam pengorganisasian petani kelapa yang terstruktur. Kelapa sangat penting bagi ekonomi India didukung Local Self Goverment Institutions seperti Coconut Development Broad dan Coir Broad.

Filipina telah mengembangkan sektor kelapa dari hulu ke hilir dengan melibatkan lembaga seperti Philipine Coconut Authority dan United Coconut Association of the Philipine. Pembangunan fasilitas bersama untuk pengolahan kelapa dari produk turunannya meningkatkan efisiensi rantai nilai kelapa.

Baca Juga:  Kelapa Sri Gemilang Hasilkan Kopra Tinggi

Kelembagan khusus akan dirancang dengan mempertimbangkan pengalaman Filipina dan India, sementara Dewan Kelapa Indonesia bisa diperluas perannya. Fasilitas komersialisasi litbang kelapa dan promosi standar akan menjadi bagian dari strategi ini.

Revitalisasi kelembagaan akan dilengkapi dengan pembentukan lembaga teknis ditingkat petani atau asosiasi. Prioritas lokasi untuk hilirisasi kelapa akan ditentukan berdasarkan potensi dan ekosistem pemampu yang memadai.

Visinya adalah menjadikan Indonesia sebagai pemimpin global dalam menciptakan nilai tambah yang signifikan dari hilirisasi kelapa. Sasaran meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai penghasil kelapa terbesar di dunia. Indikatornya volume produksi kelapa, produktivitas kelapa, rasio tanaman menghasilkan.

Meningkatnya nilai tambah dan diversifikasi produk turunan kelapa dengan indikator volume dan nilai output produk olahan, ragam olahan kelapa. Meningkatnya integrasi pasokan kelapa domestik dan kontribusi ekspor Indonesia untuk produk turunan kelapa, dengan indikator pemenuhan kebutuhan kelapa untuk hilirisasi di dalam negeri, volume dan nilai ekspor termasuk rangking 10 besar dunia untuk setiap produk olahan.

Meningkatnya efektivitas ekosistem pemampu sektor kelapa dengan indikator tata kelola perkelapaan ditingkat kebijakan data perkelapaan. Meningkatnya kontribusi nilai tambah hilirisasi kelapa terhadap nilai tambah industri kelapa secara keseluruhan dengan indikator nilai PDB kelapa.