Salah satu tantangan besar dalam sektor perkebunan di Indonesia adalah sulitnya mendapatkan benih legal, khususnya untuk kelapa sawit. Namun, upaya serius telah dilakukan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap benih berkualitas dan legal melalui berbagai solusi salah satunya Bank Benih Perkebunan (BABEBUN).
Ebi Rulianti, S.P., M.Sc, Direktur Perbenihan Perkebunan mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah mengembangkan aplikasi dan website Bank Benih Perkebunan (BABEBUN) yang dirancang untuk mendukung Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebuah platform digital yang memudahkan petani menemukan produsen benih resmi berdasarkan lokasi mereka. Di dalam aplikasi ini terdapat 21 produsen kecambah resmi serta 200 katalog benih yang tersedia.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menemukan produsen resmi di lokasi tertentu. Misalnya ketika petani berada di Bengkulu maka cukup klik lokasi tersebut untuk melihat daftar produsen resmi di wilayah tersebut dan melakukan transaksi secara mandiri.
Aplikasi ini memastikan hanya produsen benih yang memiliki izin usaha produksi benih (IUPB) dan telah lulus uji kompetensi dari lembaga terakreditasi yang terdaftar. Hal ini menjamin kualitas benih yang ditawarkan kepada petani.
“Kita sudah punya aplikasi Bank Benih Perkebunan, khusus untuk PSR. Di aplikasi itu sudah mencantumkan 21 produsen kecambah serta ada 200 katalog benih disitu. Misalnya jika petani di Bengkulu ingin tahu siapa saja produsen benih resmi di wilayahnya, mereka cukup klik lokasi dan informasi akan langsung muncul,” kata Ebi.
BABEBUN PASTI
Pada tahun depan, pihak perbenihan perkebunan akan mencetuskan program baru bernama BABEBUN PASTI (Partisipasi, Solidaritas, dan Empati) yang dibuat untuk mendukung semua komoditas perkebunan. Program ini bertujuan mempertemukan produsen benih perkebunan dengan penyedia dana seperti perusahaan BUMN, perusahaan swasta, atau kementerian terkait.
Melalui platform ini, dana CSR dari perusahaan dapat langsung digunakan untuk membeli benih dari produsen resmi. Pihak dinas akan membantu menyediakan lokasi untuk pendistribusian benih. Hal ini juga bertujuan untuk memanfaatkan dana yang selama ini tidak terkoordinasi dengan baik, seperti dari Kemendes.
“Babebun Pasti akan mempertemukan antara produsen perbenihan dengan penyedia dana dengan menggalang dari BUMN atau perusahaan swasta atau kementrian terkait. Dana tidak ke kami, misal perusahaan A ada CSR 500 juta nanti di aplikasi itu kita pertemukan dengan produsen. Perusahaan langsung memberikan dana ini, langsung beli ke pihak produsen dan pihak dinas menyediakan lokasinya,” jelasnya.
Menggunakan benih legal yang bersertifikat bukan hanya mendukung produktivitas, tetapi juga membantu keberlanjutan sektor perkebunan. Dengan inisiatif seperti Bank Benih Perkebunan dan BABEBUN PASTI, pemerintah berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam membangun industri perkebunan yang lebih kuat dan berkelanjutan.