Jakarta, Mediaperkebunan.id
Investasi perkebunan merupakan investasi jangka panjang, untuk itu dalam pelaksanaanya perlu disiapkan dengan sangat baik. Salah satu faktor utama dan paling penting adalah pemilihan benih yang berkualitas. Dalam memilih benih perkebunan harus memenuhi 6 (enam) tepat yaitu tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga. Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menyatakan hal ini.
Benih berkualitas dan berlabel adalah benih yang berasal dari kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perkebunan atas nama Menteri Pertanian, benihnya disertifikasi dan dilabel, dan dalam penyalurannya diawasi oleh petugas Pengawas Benih Tanaman.
Direktorat Jenderal Perkebunan sangat serius dalam menyiapkan benih tanaman perkebunan bermutu dan berlabel dalam rangka medukung peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing industri perkebunan. Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan melalui pengembangan aplikasi berbasis website dan android yang diberi nama Bank Benih Perkebunan Perkebunan Sawit Rakyat (BABE BUN-PSR). Aplikasi ini merupakan sistem terintegrasi pengelolaan PSR mulai dari penyediaan, pengawasan dan peredaran benih.
Babe Bun PSR merupakan sub sistem dari BABE BUN, sebuah rancangan ekosistem perbenihan perkebunan. Kedepan, BABE BUN sebagai portal perbenihan perkebunan akan mencakup sejumlah subsistem, yaitu Babe Bun Pasti-CSR, Babe Bun Nursery, Babebun Ekspor Impor, Babebun Perizinan dan Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan, Babebun Kebun Sumber Benih (KSB)-Pohon Induk Terpilih (PIT), Babebun Kelembagaan, Sertifikasi dan Standarisasi, dan Babebun E-Commerce.
Babebun mendukung pengembangan kawasan perkebunan dengan konsep benih diproduksi pada atau sekitar pengembangan kawasan perkebunan; penggunaan benih produktivitas tinggi; menekan biaya (efisiensi) dan risiko kerusakan benih; meningkatnya penggunaan benih unggul bermutu dan bersertifikat; perbaikan sistim produksi/penyediaan benih melalui pengembangan nusery di kawasan pengembangan perkebunan; pengawalan dan pengawasan benih bermutu melalui Permentan nomor 50 tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan; pengembangan perbenihan mandiri.
Ditjenbun membangun 36 nursery degan sebaran di Sumatera terdiri dari Sumut, di Labuhan Batu Selatan (kelapa, kopi), BBPPTP Medan (kelapa, kakao), BPTP Sumut (kelapa); Jambi BPTP Jambi (kopi); Bengkulu BPTP Bengkulu (kopi); Sumsel Banyuasin (kelapa); Lampung terdiri dari Lampung Barat (kopi), Lampung Selatan (kelapa), Pesawaran (kakao).
Sedang di Jawa terdiri dari Jawa Barat Cianjur (kopi), Gekbrong Cianjur (kopi), Pangandaran (kelapa); Jawa Tengah Batang (kelapa); DIY UGM (kakao); Jawa Timur, Tuban (tebu), Malang (tebu), Probolinggo (kopi), Lumajang (kakao). Di Bali dan Nusra, Bali Jembrana (kelapa), NTB Bima (kelapa), BPTP NTB (kelapa).
Di Kalimantan, Kaltara Malinau (lada) ; Kalbar Landak (kelapa), BPTP Kalbar (kelapa). Sulawesi , Gorontalo BPTP Gorontalo (kelapa); Sulsel UNHAS (kakao), Sultra Bombana (mete).Maluku dan Papua terdiri dari Maluku Makanki Maluku Tengah (pala), BPTP Maluku (pala), Masohi, Maluku Tengah (kelapa); Maluku Utara, Bacan (pala), Ternate (pala, cengkeh), Tidore (pala, cengkeh), Halmahera Utara (pala), Halmahera Timur (kelapa); Papua Barat, BPTP Pabbar (kopi).