Jakarta, mediaperkebunan.id – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan menyampaikan keprihatinannya atas anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit petani di berbagai daerah setelah munculnya pengumuman kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) melalui BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia (DSDI).
Ketua Umum APKASINDO Perjuangan, H. Alpian Abdulrahman, menilai kebijakan tersebut memicu kepanikan di kalangan pelaku pasar, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor CPO sawit. Menurutnya, ketidakjelasan arah kebijakan membuat harga CPO dan TBS sawit di tingkat petani mengalami tekanan yang sangat tajam.
APKASINDO Perjuangan mencatat bahwa petani menjadi pihak yang paling terdampak akibat penurunan harga tersebut. Harga TBS yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.000–Rp3.500 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp1.800–Rp2.500 per kilogram.
Menurut Alpian, kondisi tersebut semakin memberatkan petani karena di saat yang sama biaya produksi, khususnya pupuk, mengalami kenaikan yang signifikan. Harga pupuk urea yang sebelumnya berada di kisaran Rp350.000 per zak 50 kilogram kini mencapai sekitar Rp650.000 per zak. Sementara itu, harga pupuk KCl yang sebelumnya sekitar Rp300.000 per zak 50 kilogram meningkat menjadi sekitar Rp500.000 per zak 50 kilogram.
APKASINDO Perjuangan menilai ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran petani semakin besar akibat turunnya harga sawit yang tidak diimbangi dengan penurunan biaya produksi. Kenaikan harga pupuk yang cukup tinggi dinilai membuat beban petani semakin berat di tengah pelemahan harga TBS.
Atas kondisi tersebut, APKASINDO Perjuangan meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap kebijakan ekspor CPO baru yang telah diumumkan, terutama terkait regulasi pembelian dan penjualan CPO. Organisasi petani sawit itu berharap adanya kepastian regulasi dapat membantu memulihkan harga TBS petani dalam waktu dekat.
Selain itu, APKASINDO Perjuangan juga mengimbau para pelaku usaha di sektor CPO agar tidak bereaksi secara berlebihan terhadap kebijakan baru pemerintah. Menurut mereka, kepanikan yang terjadi di pasar berpotensi semakin menekan harga TBS di tingkat petani dan memperburuk kondisi ekonomi pekebun sawit.
Dalam pernyataannya, APKASINDO Perjuangan juga mengingatkan agar pabrik kelapa sawit tetap membeli TBS dengan mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui dinas perkebunan setempat, sehingga petani tidak semakin dirugikan akibat penurunan harga yang terjadi di lapangan.

