Jika pemerintah tidak teliti dalam menerima usulan dari pihak luar bukan tidak mungkin lahan milik petanilah yang justru terkena dampaknya, untuk itulah diperlukan sikap tegas pemerintah.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Anizar Simanjuntak mengatakan memang sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas dalam melindungi komoditas kelapa sawit di Indonesia. Hal ini lantaran dari luas perkebunan kelapa sawit yang saat ini mencapai 11,3 juta hektar, seluas 4,8 juta hektarnya adalah perkebun kelapa sawit milik rakyat.
Artinya jika rata-rata satu kepala keluarga (KK) memiliki dua orang anak dan satu orang istri dengan kepemilikan lahan 2 hektar kebun kelapa sawit maka ada sekitar 2,4 juta KK petani atau 9,6 juta jiwa keluarga petani yang menggantungkan hidupnya di kebun kelapa sawit.
“Jadi memang sudah seharusnya pemerintah mau melindungi kelapa sawit karena ada jutaan jiwa keluarga petani yang hidup disana,” kata Anizar dalam Diskusi Kiat Sukses Replanting Kelapa Sawit yang diselenggarakan oleh perkebunan news.com.
Namun, Anizar meyayangkan, dari luas perkebunan kelapa sawit milik rakyat yang mencapai 4,8 juta hektar tersebut tidak sedikit menggunakan benih kelapa sawit asalan (tidak bersertifikat). Alhasil produktivitas tandan buah segar (TBS)-nya pun hanya 15 ton/hektar/tahun.
Tidak hanya itu, selain menggunakan benih asalan petani juga terkadang enggan melakukan pemupukan dan proses panen yang tidak sesuai aturan. Sehingga hasil yang didapatkan sangat rendah atautidak maksimal dari standar yang seharusnya didapatkan.
“Disinilah peran pemerintah untuk melakukan peremajaan kepada lahan milik petani yang terlanjur menggunakan benih asalan dan pada lahan yang sudah pada tua. Kemudian yang tidak kalah penting yaitu mengedukasi petani akan pentingnya pemupukan serta membuatkan kelompok-kelompok petani agar posisi tawar petani bisa lebih kuat,” harap Anizar.
ISPO Bukti Sustainable Indonesia
Lebih lanjut, menurut Anizar, sikap tegas pemerintah sangatlah diperlukan mengingat pihak luar tidak henti-hentinya melakukan kampanye hitam terhadap komoditas kelapa sawit. Satu diantaranya yaitu tentang sustainable (keberlanjutan) pada tanaman kelapa sawit.
Artinya jika pemerintah tidak teliti dalam menerima usulan dari pihak luar bukan tidak mungkin lahan milik petanilah yang justru terkena dampaknya. Maka dari itu pemerintah harus tegas dalam penolakan usul-usul yang dilontarkan oleh pihak asing jika memang usulan tersbut bisa menyengsarakan nasib petani.
“Sehingga memang sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas dalam membuat kebijakan tentang sustainable, sebab kita sudah ada ISPO buat apa ikut aturan luar,” tegas Anizar. YIN Berita selengkapnya ada pada Media Perkebunan edisi 153