Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indoesia (APKASINDO) mengapresiasi kepada Parlemen Prancis (Assemble Nationale) yang secara resmi membatalkan pajak progresif terhadap komoditas kelapa sawit yaitu CPO melalui Senat dan Parlemen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjed APKASINDO, Asmar Arsyad, Jum’at (05/08) di redaksi perkebunannews.
Sebab, tidak hanya menghilangkan pajak progresif CPO dan turunannya tapi juga tahapan formal final disetujuinya teks draft RUU Biodiversity secara keseluruhan. “Artinya melalui keputusan tersebut sebagai pembuktian bahwa CPO yang dihasilkan di Indonesia telah sustainable (berkelanjutan),” ucap Asmar.
Lebih lanjut, Asmar menambahkan, melalui keputusan Pemerintah Pransis tersebut maka akan berdampak poesitf kepada petani kelapa sawit rakyat dalam upaya pengembangannya maupun terhadap pemerintah Indonesia yang selama ini mengangaggap Eropa melakukan diskriminasi terhadap produk-produk, kelapa sawit Indoensia.
“Selain itu, dengan adanya keputusan Pemerintah Prancis maka ini menjadi bukti bahwa kelapa sawit Indonesia yang mengacu kepada Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam melakukan perbaikan lingkungan dan sawit berkelanjutan telah diakui negara Uni Eropa,” pungkas Asmar. YIN