APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) berjuang untuk kepentingan petani. Organisasi ini hadir untuk membantu petani. Karena itu organisasi harus kuat dan solid karena memperjuangkan petani tidak mudah. Gamal Nasir, Ketua Dewan Pembina APKASINDO menyatakan hal ini ketika melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi kepada petani di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Kebun yang dikunjungi adalah kebun petani plasma seluas 2.000 ha dengan kondisi sangat memprihatinkan. ‘Saya kaget lihat kebun plasma seperti ini. Ini artinya perusahaan tidak melakukan transfer teknologi pada petani padahal itu salah satu tujuan kemitraan . Pantas kalau Gubernur Kalbar sering mengeluh sawit tidak terlalu memberikan kesejahteraan pada petani. Disinilah peran dinas perkebunan setempat untuk melakukan pengawalan,” katanya.
Ketua Umum APKASINDO, Alpian A Rahman menyatakan Apkasindo hadir untuk kepentingan petani. Apa yang menjadi permasalahan akan dipelajari dan ditindaklanjuti. Apkasindo akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan dan pemerintah mencari jalan keluar. “Kalau perlu karena luasnya 2000 ha maka dirikan saja PKS mini jadi tidak tergantung lagi pada perusahaan. Syaratnya organisasi petani dan koperasi harus kuat. Ini yang sedang diperjuangkan Apkasindo sekarang,” kata Alpian.
Ketua Apkasindo Kalbar Samuel menyatakan selama ini petani berjuang sendiri lewat kelompok dan koperasi dan ternyata belum berhasil. Apkansindo Kabupaten dan Provinsi akan ikut membantu mengatasi kesulitan yang dialami. “Sebab itulah tujuan organisasi. Dengan bantuan kami memang tidak menjamin akan berhasil. Sekarang program APKASINDO Kalbar adalah membantu petani dalam PSR,” kata Samuel.
Bendahara APKASINDO Kalbar Hendra Halim menyatakan saat ini beberapa pendampingan yang dilakukan Apkansindo membuat PSR di Sanggau, Sambar bisa berjalan. Beberapa permasalahan PSR sudah bisa diatasi dengan mediasi bersama. Apkando menjalin kerjasama dengan Bank Sinar Mas dengan memberikan KUR untuk T1 dan T2. Batang kelapa sawit dimanfaatkan untuk pembuatan gula merah juga briket sehingga petani mendapat penghasilan tambahan.
Persoalan petani di Kubu Raya ini adalah meskipun sudah 22 tahun tetapi sampai sekarang belum ada sertifikat tanah. Kebun plasma juga belum pernah diberikan penilaian oleh pemda. Karena sudah 22 tahun diharapkan program PSR bisa dijalankan. Dalam pelaksanaan nanti diharapkan dilaksanakan sendiri oleh koperasi.