Pekanbaru, mediaperkebunan.id – Dalam Pembukaan Andalas Forum V tahun 2025 di Pekanbaru disampaikan hambatan dan tantangan yang dihadapi industri sawit. Plt Dirjen Perkebunan Heru Tri Widarto dalam sambutan pembukaan menyatakan pemerintah tidak tinggal diam atas masalah dan hambatan yang dihadapi industri sawit.
Dalam menghadap kenaikan tarif AS yang sekarang ditunda, berbagai rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian pemerintah berusaha mengatasinya dengan negoisasi. Dalam perdagagan internasional ada take and give, apa yang bisa diberikan supaya hambatan tarif bisa dikurangi sehingga ekspor sawit Indonesia tidak terhambat.
Untuk menjaga industri sawit pemerintah mengelurakan aturan Peniaian Usaha Perkebunan dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Dalam membuat aturan Dirjenbun tidak pernah bisa cepat karena ingin melibatkan banyak pihak. “Tentu tidak semua aspirasi bisa dipenuhi. Kita cari jalan tengah dari berbagai aspirasi yang berbeda,” kata Heru.
Pada rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Kementeriian/lembaga lain komplain pada Dirjenbun kenapa FPKM sangat fleksibel, tidak strik 20% dari HGU harus digunakan untuk kebun masyarakat. Perusahaan diberi banyak pilihan. Ini adalah upaya Dirjenbun menjaga supaya keberlanjutan sawit terjaga.
FPKM dari sisi peraturan sudah sangat lengkap sampai ke surat edaran Dirjenbun. Sekarang tinggal eksekusinya saja.
Dirjenbun selalu membantu upaya peningkatan produktivitas seperti riset, pemasukan benih untuk pemuliaan, dan izin pemasukan serangga penyerbuk baru. Tiap tahun Dirjenbun mengizinkan varietas baru sawit.
Masalahnya setelah izin keluar apakah benih-benih itu terdistribusi ke pekebun. Jangan sampai pekebun hanya kenal benih itu-itu saja padahal varietas unggul sawit di Indonesia banyak dan sama bagusnya untuk produkvitas,
PSR sekarang yang sudah tertanam sudah 300.000 ha. Untuk mengatasi berbagai hambatan Dirjenbun juga terus melakukan pendekatan pada Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Kehutanan untuk mempermudah pengeluran surat bagi pekebun.

Heru minta GAPKI memacu PSR jalur kemitraan agar sama-sama berjalan sehingga target bisa dicapai. Di Kampar sudah berjalan PSR kemitraan seluas 6.000 ha supaya segera diikuti perusahaan lain. Pekebun harus diyakinkan untuk mau melakukan PSR jangan sampai ditunda-tunda dengan alasan harga sedang bagus.
Untuk mendukung swasembada pangan Kementan sudah mengeluarkan Permentan 5 tahun 2025 dengan kewajiban menanam padi gogo sebagai tanaman sela. Diakui menanam padi gogo tidak mudah, banyak juga hambatannya. Dari PSR setelah Pebruari diharapkan ada tambahan sehingga target 500.000 ha penanaman padi gogo bisa tercapai. SE Dirjenbun soal padi gogo juga sudah terbit.
ISPO pemerintah juga sudah membuat Perpres6 tahun 2025 yang akan diikuti oleh Peraturan Menteri. Dari Dirjenbun sendiri apa yang bisa dipermudah tidak akan dipersulit. Perusahaan dan pekebun diharapkan bisa bersertfikat ISPO. Tantangannya adalah bagaimana ISPO diterima di luar negeri.