2016, 2 Juni
Share berita:

Seorang Menteri Pertanian (Mentan) bukanlah hanya mengurusi produksi pangan (padi, jagung, dan kedelai atau pajale) saja. Tapi juga harus bisa berfikir bagaimana untuk menjaga seluruh komoditas pertanian apalagi telah terbukti memberikan banyak manfaat seperti perkebunan.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyayangkan sikap Mentan yang hanya mengurusi pajale atau tidak peduli terhadap nasib petani tembakau. Padahal dari industri hasil tembakau (IHT), Pemerintah telah mendapatkan keuntungan atau pendapatan sebesar Rp 173,5 triliun per tahun. Angka tersebut didapat dari cukai rokok sebesar Rp 139,5 triliun ditambah pajak sebesar 10% dari cukai rokok ditambah pajak retribusi daerah, lalu pajak lainnya.

“Jadi pendapatan dari tembakau dalam satu tahun samadengan pendapatan freeport selama 6 tahun,” jelas Budidoyo.

Lebih dari itu, Budidoyo menjabarkan komoditas tembakau tidak hanya mendatangkan pendapatan Negara tapi juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Berdasarkan AMTI, ada sekitar 3,5 juta orang sebagai petani tembakau, 2 juta orang sebagai pedagang dan pengecer rokok, dan 600 ribu orang bekerja di Industri rokok.

Artinya jika Pemerintah menginginkan tanaman tembakau diganti dengan tanaman yang lain maka akan ada sebesar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industrialisasi tembakau. Melihat hal ini maka jika IHT yang padat karya ini dihilangkan otomatis akan banyak orang yang kehilangan pekerjaan.

“Jadi industri rokok adalah industri legal serta menyerap banyak sekali petani dan tenaga kerja yang terlibat didalamnya. Maka jika tanaman tebakau dihilangkan berarti akan ada banyak masyarakat kehilangan pendapatan,” risau Budidoyo.

Melihat hal ini maka Budidoyo berfikir bahwa seharusnya seorang Menteri Pertanian bukanlah hanya mengurusi produksi pangan saja. Tapi juga harus bisa berfikir bagaimana untuk menjaga suatu komoditas yang telah terbukti memeberikan banyak manfaat.

Baca Juga:  Daya Tarik Kopi Klotok Jogja: Asal, Cara Pembuatan, dan Cita Rasa

“Jadi ini justru yang melindungi atau menjaga komoditas tembakau adalah Kementerian Perindustrian dan Kemeneterian Perdagangan bukanlah Kementerian Pertanian,” pungkas Budidoyo. YIN