Jakarta, mediaperkebunan.id – Perkebunan menjadi salah satu penyokong devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup tinggi. Guna meningkatkan daya saing dan ekspor komoditas perkebunan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan transformasi perkebunan tradisional ke modern melalui perkebunan presisi, mekanisasi dan digitalisasi.
Salah satu programnya adalah dengan mendorong pemanfaatan alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani perkebunan (pekebun). “Ini menjadi fokus kegiatan utama kami pada 2020-2024. Salah satu pointnya adalah transformasi perkebunan tradisional ke modern,” kata Dirjen Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah.
Andi Nur Alam mencontohkan, saat bertemu dengan asosiasi gula, ternyata mereka mengeluhkan kewalahan tenaga kerja untuk pengolahan lahan dan panen. Karena itulah, pemerintah terus mendorong pemanfaatan alsintan dalam usaha tani.
Namun dengan kian terbatasnya anggaran pemerintah dari Tahun 2015 yang mencapai Rp 3,5 triliun kini hanya sekitar Rp 300-400 miliar. Sehingga dalam hal ini Ditjen Perkebunan mengajak petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) alsintan.
Bahkan kini pemerintah sedang menggodok relaksasi KUR. Jika sebelumnya bunga KUR sebesar 6 persen, maka diusulkan turun menjadi 1 atau 3 persen. Begitu juga uang muka pinjaman, diharapkan akan turun dari 30 menjadi 20 persen.
Plafon menurut Andi Nur Alam, juga tengah diusulkan bisa naik menjadi Rp 2 miliar. Dengan nilai kredit yang lebih besar, petani atau pekebun bisa mengadakan unit alsintan besar, seperti ekskavator. “Kita terus dorong, semoga minggu ini sudah ada keputusan. Apalagi sudah dibahas dalam rapat terbatas di Sekretariat Kabinet,” pungkas Andi Nur Alam.