Jakarta, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, alokasi pupuk bersubsidi bagi petani resmi ditambah.
Melansir dari Kementan, pada hari Rabu (03/04) dikabarkan bahwa volume pupuk bersubsidi pada tahun 2024 meningkat tajam dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas.
Berikut ini adalah 9 komoditas perkebunan yang berhak menerima subsidi pupuk:
- Padi
- Jagung
- Kedelai
- Cabai
- Bawang Merah
- Bawang Putih
- Tebu Rakyat
- Kopi
- Kakao
Alokasi pupuk organik sendiri mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada lahan dengan kandungan C-organik kurang dari 2 persen dan diprioritaskan untuk wilayah sentra padi.
Beberapa provinsi penerima alokasi pupuk organik antara lain adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Berikut ini data lengkap penerima alokasi pupuk bersubsidi.

Sumber: Kementan (2024)
Kemudian, sesuai data eRDKK tahun 2024 saat ini Kementan tengah mengoordinasikan rancangan alokasi per Kabupaten dan Kecamatan bersama dengan Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran sebelumnya mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) berkat berbagai terobosannya yang sangat membantu petani, termasuk pengajuan penambahan alokasi pupuk.
“Tadi saya sudah dapat penjelasan dari Pak Menteri bahwa pemerintah kali ini telah memenuhi kebutuhan pupuk petani. Menurut saya ini adalah satu kebijakan yang tepat karena pupuknya tersedia dan tidak tanggung-tanggung sampai 100 persen,” kata Bamsoet bersama Mentan Amran di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Senin, 1 April 2024, dikutip dari Kementan.