Jakarta, mediaperkebunan – Dalam webinar bertajuk “Akselerasi Hilirisasi Kakao untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional” yang digelar Media Perkebunan bersama Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan (P3PI) pada 27 Agustus 2025, Jakup Ginting, SP, MM dari Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian RI, memaparkan langkah-langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengembangan kakao nasional.
Hingga 2023, total areal kakao di Indonesia tercatat 1.393.390 hektar dengan produksi sebesar 632.117 ton. Jumlah petani kakao mencapai lebih dari 1,5 juta kepala keluarga, tersebar di sepuluh provinsi sentra utama. Posisi Indonesia di pasar dunia masih signifikan, meskipun menghadapi persaingan ketat dari negara lain.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya persoalan mendasar. Sekitar 72,98% tanaman kakao memerlukan peremajaan, 25,28% butuh rehabilitasi, dan hanya 6,13% yang masih dalam kondisi produktif baik. Fakta ini menegaskan urgensi program pengembangan kakao yang dijalankan pemerintah.
Sejak 2020, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menjalankan program komprehensif untuk membenahi sektor hulu kakao. Program kegiatan pengembangan kakao periode 2020–2025 difokuskan pada tiga aspek: peremajaan, perluasan, dan rehabilitasi.
Jakup menjelaskan, “Kegiatan tahun 2025 menargetkan peremajaan 4.200 hektar dan perluasan 250 hektar, sementara dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ditargetkan peremajaan 4.266 hektar.” Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas tanaman.
Program ini juga sejalan dengan roadmap hilirisasi perkebunan, yang menekankan pada peningkatan produktivitas dan produksi sebagai pondasi utama untuk mendukung pasar domestik maupun ekspor.
Dukungan Pupuk Bersubsidi
Selain program peremajaan dan perluasan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan strategis berupa regulasi pupuk bersubsidi. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2025, yang mengatur alokasi pupuk subsidi mencakup pupuk Urea, pupuk organik, dan pupuk NPK formula khusus.
“Anggaran subsidi pupuk 2025 sebesar Rp. 44.156.510.917.000 dengan urutan prioritas volume pupuk urea, NPK, organik, dan NPK formula khusus. Pertimbangan penetapan alokasi pupuk berdasarkan hasil rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Pangan dan data kebutuhan berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK),” jelas Jakup.
Skema subsidi harga diberikan ke PT Pupuk Indonesia selaku produsen dengan peruntukan sebagai berikut:
- Petani dengan luas lahan maksimal 2 Hektare,
- Komoditas penerima: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, kopi, dan tebu,
- Petani yang terdaftar dalam kelompok tani, termasuk di dalamnya petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berikut adalah harga eceran tertinggi (penebusan dengan KTP atau Kartu Tani):
- Urea : Rp 2.250/Kg
- NPK : Rp 2.300/Kg
- NPK Formula Khusus : Rp 3.300/Kg
- Organik : Rp 800/Kg
Melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), pupuk disalurkan secara lebih terarah kepada petani. Skema ini diharapkan mampu mengatasi salah satu persoalan mendasar budidaya kakao, yaitu keterbatasan akses terhadap pupuk berkualitas dengan harga terjangkau.
Upaya pemerintah tidak berhenti pada penyediaan benih unggul dan pupuk subsidi. Berbagai kegiatan teknis dilakukan, seperti pembinaan kepada petani dalam pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), penyediaan fasilitas pascapanen berupa kotak fermentasi dan mesin pengering biji kakao, serta peningkatan kapasitas petani melalui sosialisasi Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).
Langkah-langkah tersebut penting mengingat mutu biji kakao Indonesia masih sering menjadi sorotan di pasar global. Perbedaan harga antara biji fermentasi dan non-fermentasi sering memengaruhi minat petani, sehingga diperlukan insentif dan fasilitas yang mendukung proses fermentasi.

