Jakarta, mediaperkebunan.id – Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 9–15 Agustus2022 adalah USD 872,27/MT. Harga referensi tersebut menurunsebesar USD 743,56atau 46,02persen dari periode Juli2022, yaitu sebesar USD 1.615,83/MT.
Penetapan ini tercantumdalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 9–15 Agustus 2022, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1158 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor DanHarga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan Agustus 2022, serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1159 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, andDeodorized (RBD) Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤25 KG periode bulan Agustus 2022.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan sudah mulai mendekatithresholdUSD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 52/MT untuk periode Agustus2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.
BK CPO untuk Agustus 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 52/MT. Nilai tersebut menurundari BK CPO untuk periode Juli2022.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2022 sebesar USD 2.359,03/MT menurun 3,20 persen atau USD 78,08 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.437,11/MT. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2022 menjadi USD 2.075/MT, menurun3,54persen atau USD 76,22 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.151/MT.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kebijakan pemerintah Indonesia berupa programflush out, peningkatan kuota ekspor, dan pungutan ekspor CPO sebesar nol persen yang berlaku sampai 31 Agustus 2022.
Kebijakan pemerintah tersebut membuatekspor Indonesia meningkatsehingga pasokan CPO duniasemakin membaik.
Sementara itu, pengaruh eksternal penurunan harga referensi CPO diantaranya kebijakan Malaysia yang menghentikan produksi CPO karena kekurangan pekerja, serta kebijakan Rusia untuk menurunkan pajak ekspor minyak bunga matahari (sunflower oil).
Sedangkan penurunanharga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranyafaktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gadingyang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat,namun tidak diiringi peningkatanpermintaan global.
Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

