Jakarta, mediaperkebunan.id – Berbagai cara terus dilakukan untuk mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini penting sebagai pebuktian bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah dibudidayakan serta dikelola secara sustainability (keberlanjutan.
Berdasarkan catatan dari Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) per Agustus 2021 bahwa jumlah perkebunan kelapa sawit yang telah meraih sertifikat ISPO yakni sebenyak 755.
Dari angka tersebut, sebanyak 668 perkebunan merupakan milik perusahaan swasta dan 67 di antaranya milik perusahaan BUMN. Sementara baru 20 perkebunan rakyat.
Dari 20 perkebunan kelapa sawit rakyat, sebanyak 14 perkebunan tergabung dalam koperasi, sebanyak 4 perkebunan tergabung dalam KUD, 1 kebun dalam BUMDes, dan 1 perkebunan dari asosiasi gabungan kelompok tani.
“Adapun luas wilayah perkebunan besar yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan sudah bersertifikat ISPO sebesar 5,45 juta hektar (ha) atau sekitar 62,76 persen dari total luas area yang dimiliki oleh swasta yaitu 8,69 juta hektare. Sedangkan luas perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara seluas 320 ribu ha,” papar Dedi.
Lebih lanjut, melihat pentingnya sertifikat ISPO sebagai pembuktian bahwa kelapa sawit di Indonesia telah dibudidayakan dan dikelola secara sustainable maka Pemerintah terus menyempurnakan aturan ISPO tersebut.
Diantaranya berupa Peraturan Menteri (Permentan) maupun Peraturan Presiden seperti Permentan No. 11 Tahun 2015 yang ditingkatkan menjadi Perpres No. 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan dioperasionalkan ke dalam Permentan No. 38/2020.
“Dengan ini maka pengembangan kelapa sawit akan difokuskan kepada peningkatan produktivitas dan sertifikasi,” jelas Dedi.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pun pernah menegaskan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk melawan diskriminasi terharap kelapa sawit.
Seperti diketahui bahwa kontribusi kelapa sawit terharap ekonomi Indonesia tidaklah main-main. Atas dasar itulah berbagai upaya dilakukan dalam melindungi komoditas kelapa sawit dari dari kampanye hitam. (yin)