2018, 23 Januari
Share berita:

Impor raw sugar masih diperlukan untuk memenuhi kekurangan gula nasional yang cenderung turun dari tahun ke tahun. Impor ini hanya diberikan khusus untuk PG-PG yang mempunyai kebun tebu/menerima pasokan tebu petani tetapi kapasitas produksi tidak bisa dipenuhi. Didik Prasetyo, Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) menyatakan hal ini kepada Perkebunannews.com.

Pertimbangan impor raw sugar beserta volumenya harus berdasarkan data neraca gula yang sangat akurat. Data dikumpulkan dari berbagai sumber oleh satu lembaga yang dipercaya. Lembaga inilah merupakan satu-satunya yang dimintai pertimbangan volume raw sugar impor yang diberikan pada PG-PG.

“Apakah nama lembaga itu Dewan Gula Indonesia atau nama lain tidak terlalu masalah. Lembaga ini sangat diperlukan untuk menyelaraskan dan menyatukan pada stake holder gula nasional ” kata Didik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia Agus Pakpahan menyatakan lembaga Dewan Gula Indonesia dengan tugas dan fungsi berbeda dari sebelumnya sangat diperlukan untuk mengembangkan kejayaan gula Indonesia.

“DGI baru ini harus diberi kewenangan dalam memonopoli kebijakan bidang pergulaan. Kekuasaan penuh diperlukan untuk mengatur konflik-konflik kepentingan yang datang dari berbagai pihak,” kata Agus.

Baca Juga:  Pentingnya Kepatuhan Pemasok Terhadap Keberlanjutan