Jakarta, Mediaperkebunan.id
KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah upaya pemerintah untuk memudahkan petani mendapatkan pembiayaan dari perbankan. “Harapan kita tidak ada lagi petani yang datang ke pengijon atau renternir untuk mendapatan pembiayaan. Petani bisa mengajukan kredit Rp50-100 juta tanpa agunan ,” kata Ali Jamil, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.
Tahun 2021 target KUR adalah Rp70 triliun tetapi realisasi mencapai Rp85,049 triliun atau 121,5%. Penyerap terbesar adalah perkebunan Rp30 triliun, setelah itu tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
Pemanfaatan KUR sektor pertanian untuk subsistem hulu yaitu kegiatan menghasilkan sarana produksi (input pertanian); subsistem produksi dan budidaya terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan; subsistim hilir terdiri dari kegiatan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil; subsistem penunjang seperti penyediaan alat mesin pertanian.
Alokasi pupuk subsidi tahun 2021 9.041.475 ton dengan anggaran Rp25,26 triliun. “Memang kurang dari kebutuhan. Sesuai namanya pupuk bersubsidi maka hanya bisa diberikan sebesar itu sesuai dengan keuangan pemerintah, Kalau semua kebutuhan pupuk ditanggung pemerintah maka namanya bukan subsidi lagi,” kata Ali Jamil.
Dengan luas lahan pertanian yang ada sekarang kebutuhan mencapai 33 juta ton. PT Pupuk Indonesia sendiri tidak sanggup memenuhi kebutuhan itu, Kementan juga minta PT PI tidak mengekspor pupuk tetapi mengalokasikan ke daerah. Berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) usulan yang masuk 24 juta ton.
“Kepetingan pemerintah adalah menjaga produksi bahan pokok yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kelapa, kopi, kakao. Kita amankan dulu produksinya,” kata Ali Jamil.
Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 adalah urea 4.166.669 ton, SP-36 640.812 ton, ZA 784.144 ton, NPK 2.662.000 ton, NPK formula khusus 17.000 ton, organik granul 770.850 ton, organik cair 1.500.000 liter.
Penerima manfaat langsung adalah petani kecil dengan luas garapan 2 ha. Sasaran penerima 16,6 juta petani berbasis NIK, mencakup 32 juta ha luas tanam (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, periknan).
Dengan alokasi subsidi sebesar Rp25,276 triliun rata-rata alokasi subsidi sebesar Rp1,52 juta/petani/tahun atau Rp766.000/ha/tahun. Subsidi harga pupuk mendorong penggunaan pupuk untuk mengoptimalkan potensi genetik produktivitas varietas unggul. Pada daerah yang produktivitas sudah tinggi, subsidi pupuk berperan mempertahankan produktivitas agar tidak turun.
Tahun 2022 pemerintah tetap mempertahankan subsidi sekitar 9 juta ton. Memang ada wacana dari panja pupuk DPR untuk memberikan subsidi hanya pada 1-2 jenis pupuk saja tetapi baru simulasi-simulasi saja dan belum ada putusan final.
Saat ini harga pupuk naik karena menurut PT Pupuk Indonesia harga bahan baku naik. Untuk produsen pupuk yang saat ini mensuplai kebutuhan proyek Kementan harus tetap menjaga mutu pupuknya sesuai izin edar yang dikeluarkan. “Bila ada yang mengurangi mutu pupuknya maka izin edarnya akan dicabut. Pupuk naik baru akhir tahun ini sehingga tidak ada alasan mengurangi mutu untuk menyesuaikan dengan harga pada kontrak,” katanya.