2nd T-POMI
2017, 26 September
Share berita:

Paris – Uni Eropa bisa jadi sangat ketat dalam menerapkan standar keberlanjutan terhadap produk minyak sawit yang masuk ke wilayah mereka. Namun demikian, permintaan minyak sawit dari pasar Eropa masih sangat besar. Hingga tahun 2020, Eropa membutuhkan pasokan hingga 6 juta ton minyak sawit.

Tentu saja, mereka minta syarat produk yang dikirim adalah certified sustainable palm oil (minyak sawit berkelanjutan yang telah tersertifikasi). Indonesia sendiri sudah mempunyai sertifikat sustainable sendiri yaitu Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini jumlahnya terus meningkat dan selaras dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

“Artinya kami siap memasok bukan saja 6 juta ton, tapi 8 juta ton minyak sawit lestari ke pasar Eropa,” kata Togar Sitanggang, Sekjen GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), dalam acara Festival Colorful Indonesia di Paris.

Selain Togar, hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan yang digagas Kedutaan Besar RI di Paris ini, Wakil Sekjen Apkasindo (Asosiasi Petani Kelap Sawit Indonesia) Rino Afrino.

Togar menambahkan, Indonesia mampu memenuhi permintan pasar Eropa tersebut. Dengan catatan, minyak sawit yang tersertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) juga bisa diterima oleh negara-negara Uni Eropa.

“Menerima sertifikasi ISPO berarti mengakui kredibilitas pemerintah Indonesia. Karena sertifikasi ISPO adalah standar wajib yang diberlakukan oleh pemerintah RI,” ucap Togar.

Memang, Togar mengakui, saat ini Uni Eropa (27 negara) adalah pasar minyak sawit terbesar kedua setelah India. Terbukti, berdasarkan data GAPKI (tahun 2016), penjualan minyak sawit ke Uni Eropa mencapai 6,6 juta ton. Pasar terbesar minyak sawit terbesar dunia adalah India sebesar 10,25 juta ton. Sedangkan China di peringkat ketiga sebesar 5,15 juta ton.

Baca Juga:  Besarnya Tantangan Kelapa Sawit, INSTIPER Gelar FDPKS 2023

“Dan Indonesia tetap mengukuhkan diri sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia dengan produksi tahun lalu 33,4 juta ton,” ucap Togar.

Disisi lain, Togar juga menjelaskan isu deforestasi yang dialamatkan kepada sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia.

“Deforestasi yang dilakukan oleh kelapa sawit Indonesia adalah deforestasi status. Mengubah status hutan menjadi APL (area penggunaan lain), di mana areal hutan tersebut kebanyakan sudah tidak punya pohon lagi. Pohon-pohon sudah ditebang oleh pemegang izin HPH sebelumnya,” tutur Togar.

Lebih dari itu, Togar juga memaparkan, ekspansi perkebunan soyabean juga lebih masif dibandingkan kelapa sawit.

Dalam kurun tiga tahun terakhir, ekspansi perkebunan soyabean di dunia mencapai 8 juta hektar. Sedangkan, ekspansi perkebunan kelapa sawit hanya 6,4 juta hektar. “Bahkan di Indonesia saat ini sudah tidak ada lagi ekspansi perkebunan kelapa sawit karena pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium yang sudah berjalan lima tahun lebih,” pungkas Togar. YIN