Kubu Raya, mediaperkebunan.id – Untuk mendapatkan program sarana dan prasarana (Sarpras) yang didanai oleh BPDP, ada banyak tahapan prosedur yang HARUS dilakukan dan banyak dokumen yang harus diajukan oleh lembaga petani. Sinar Mas mendampingi petani mitranya untuk mendapatkan program ini. Nana Suryana dari PSR Center of Excellence Sinar Mas menyatakan hal ini pada 5th IPOSC di Kubu Raya.
Sampai saat ini Sinar Mas sudah mendamping lembaga pekebun mitranya mengusulkan 30 lembaga pekebun untuk intensifikasi, 4 lembaga pekebun verifikasi ISPO dan 2 lembaga pekebun untuk infrastruktur jalan dan jembatan.
Tujuan pendampingan oleh perusahaan adalah memberikan bimbingan, konsultasi dan pembinaan kepada pekebun dan lembaga pekebun untuk memenuhi persyaratan dokumen pengajuan sarpras BPDP. Perusahaan mendampingi pekebun dan lembaga pekebun dalam proses pengajuan dan penyaluran sarpras sesuai job desknya. Di Sinar Mas dari kantor pusat ada PSR Center of Excellence dan unit-unit di kebun yang melakukannya.
Aktivitas perusahaan adalah mensosialisasikan dan melatih unit kebun, pekebun dan lembaga pekebun; membantu menyusun dokumen persyaratan; koordinasi dengan instansi/lembaga terkait; mendampingi pelaksanaan kegiatan; mendampingi proses top up dan laporan penggunaan barang.
Agar proses pengajuan sarpras BPDP berjalan cepat, lancar dan sesuai prosedur, diperlukan kerjasama pekebun, pengurus koperasi dan perusahaan. Masing-masing berperan sesuai tugasnya dan dilakukan monev secara periodik.
Problem internal Sarpras bagi pekebun adalah untuk dokumen masih terdapat dokumen pekebun, lahan dan koperasi yang belum lengkap dan tidak sesuai; penambahan dokumen persyaratan diluar yang ditentukan. Solusinnya dokumen pekebun data paling akurat tanpa editan. Dokumen lahan peta/foto udara dan koordinat disesuaikan dengan SHM. Suket HGU dan luar kawasan di urus sejak awal.
Tim belum optimal bekerja ala kadarnya, solusi perlu PIC lintas unit yang ditetapkan, bertugas melengkapi dokumen sesuai tupoksinya. Sosialisasi ke pekebun masih minim, solusi sosialisasi dan training input data ke unit kebun, pengurus koperasi dan pekebun. Aktivitas pemenuhan dokumen masih minim, terkendala kesediaan dana. Solusi koperasi mengajukan dana operasional, dana menjadi beban koperasi.
Masalah ekternal yaitu sering terjadi perubahan dalam waktu cepat dan perlakukan kebijakan tiap daerah tidak seragam. Solusi perubahan kebijakan sarpras agar lebih adaptif, solutif dan berjangka panjang. Belum maksimal sinergitas antara K/L dalam sarpras, solusi memaksimalkan koordinasi satu pintu dengan instansi terkait.
Belum ada SLA (Service Level Agreement) yang jelas kapan barang/jasa diterima lembaga pekebun sejak proses pengajuan, solusi mengawal SLA dengan instansi terkait, menyusun jadwal dan memastika PIC menjalankan tugasnya. Dalam verifikasi berjenjang sering terjadi perbedaan putusan antar instansi ketika verifikasi, butuh waktu lama, boros waktu, tenaga dan biaya. Solusi verifikasi bersama Disbun kabupaten, provinsi, dirjenbun baik dokumen maupun lapangan.
Tanaman dengan umur >25 tahun dan HGU koperasi tidak dapat mengajukan sarpras, solusi, revisi peraturan sehingga bisa diakomodir. Bantuan sarpras mendapat sorotan dari berbagai pihak yaitu APH, LSM, media , solusi setiap PIC menjalankan tugas sesuai kewajibannya dan mengedepankan peran lembaga pekebun dalam proses pengajuan dan penyaluran sarpras.
Erita Fitriyani , Sekretaris Tim Sarpras Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar menyatakan, di Kalbar saat ini usulan yang sedang dalam proses dan dibantu Sinar Mas ada 2 yaitu intensifikasi 3.000 ha di Ketapang dan verifikasi teknis ISPO di Sekadau. Di Ketapang Sinar Mas membuat peta foto udara kebun petani. Prosedur dan pengajuan dokumen menjadi lebih cepat.

