Kubu Raya, Mediaperkebunan.id– SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) yang sudah berpengalaman mendampingi lembaga petani anggotanya bersertifikat RSPO/ISPO, menyatakan pendampingan langsung dari pihak ketiga untuk pembangunan dan penguatan kelembagaan petani mutlak harus ada bila akan bersertifikat ISPO/RSPO. Sabarudin, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit menyatakan hal ini pada 5th IPOSC.
Pendampingan juga untuk membangun ICS (Internal Control System) dan penguatan termasuk SOP/kebijakan; pelatihan GAP; pemetaan/pendataan termasuk STDB dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan); audit sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi; biaya monitoring dan surveillance.
SPKS saat ini memiliki 10 koperasi yang sudah bersertifikat RSPO dan ISPO dengan jumlah petani 2.385 orang, luas lahan 4.986,52 ha. SPKS berkomitmen membawa anggotanya masuk dalam sertifikasi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola sawit rakyat, memperkuat lembaga ekonomi petani dan peningkatan kehidupan petani sawit. Pengalaman SPKS sertifikasi RSPO butuh biaya Rp2-3 juta/petani dan LS Rp150-200 juta/koperasi.
SPKS juga sudah memetakan anggotanya, yaitu petani sawit dengan luas lahan <10 ha, ada 40.000 data perkebunan rakyat dengan polygon tersebar di 23 kabupaten dan 10 provinsi. Membantu pembuatan STDB di Sekadau dan ada 100 STDB petani sawit.
Pada sertifikasi ISPO petani wajib memenuhi 4 prinsip, 21 kriteria, 33 indikator melalui penyedian bukti-bukti yang bisa diverifikasi. Belum menarik bagi petani karena tidak ada insentif dan belum jelasnya dukungan anggaran dari pemerintah/BPDP.
Sertifikasi RSPO petani wajib memenuhi 4 prinsip, 23 kriteria dan 58 indikator melalui penyedian bukti-bukti yang bisa diverifikasi. Banyak menarik petani karena ada kredit sertifikasi yang bisa diperdagangkan.
EUDR petani diminta menyediakan geolokasi semua bidang tanah, titik koordinat untuk <4 ha dan polygon untuk >4 ha, termasuk legalitas tanah. Butuh biaya besar untuk polygon sedang insentif petani belum jelas.
Tantangan sertifikasi ISPO bagi petani :
- Pendanaan belum tersedia, kalaupun ada petani sulit mengaksesnya.
- Belum ada rumusan insentif sehingga petani belum tertarik
- Harga TBS yang sudah bersertifikat sama dengan yang belum.
- Petani swadaya masih banyak yang belum bergabung dalam kelembagaan.
- Pemetaan dan pendataan untuk STDB belum terlayani baik oleh pemerintah dan belum banyak dukungan perusahaan.
- Pendampingan oleh pemda minim, kapasitas pemda sendiri masih terbatas.

