Kubu Raya, mediaperkebunan.id – CU (Credit Union) berkembang di Kalbar karena patuh pada 3 area kunci dan 10 komponen utama tata kelola gerakan credit union. Tiga areal tata kelola itu adalah External Governance, Internal Covernance, Individual Governance. Philipus Dwiraharjo, Manajer Puskop CU Borneo menyatakan hal ini dalam 5th IPOSC.
External Governace meliputi transparansi, kepatuhan, akuntablitas public. Internal governance meliputi struktur organisasi, keberlanjutan, keseimbangan, akuntabilita. Individual governance meliputi integritas, kompetensi, komitmen.
Kiat sukses untuk tumbuh , sehat, berkelanjutan, bermanfaat bagi anggota yaitu fokus pada prinsip dasar dan tata kelola credit union; membangun jejaring dan kemitraan; pengelolaan keuangan yang professional dan transparan; pelayanan prima kepada anggota; manajemen risiko kredit; penguatan SDM dan kepemimpinan; meningkatkan partisipasi anggota; inovasi produk dan layanan; mengutamakan nilai sosial dan pemberdayaan.
Mengoptimalkan layanan sekunder Puskop CU Borneo layanan simpan pinjam, pemberdayaan anggota, monitoring tata kelola; layanan berbasis teknologi informasi; pengembangan SDM CCU Primer, advokasi dan perlindungan. Dengan menerapkan semua prinsip diatas CU bisa tumbuh sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang sehat, dipercaya, mampu bertahan dan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anggota.
CU merupakan koperasi simpan pinjam. Semua aturannya tunduk pada UU Koperasi dan dibawah pembinaan Menteri Koperasi. CU bukan objek aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.
CU benar-benar koperasi simpan pinjam. Bila ingin masuk dalam bidang lain seperti membangun kebun sawit atau pabrik kelapa sawit maka harus mendirikan koperasi produksi. Manajemen CU dan koperasi produksi ini harus terpisah meskipun satu group.

