2019, 11 Maret
Share berita:

BANYUASIN, Perkebunannews.com – Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menyebutkan, petani karet yang yang sudah tergabung dalam Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) di seluruh Indonesia sudah mencapai 324 UPPB yang sudah teregister. Setiap UPPB mengelola 100 hektar (Ha) yang berarti 3,2 juta Ha. Sedangkan luas kebun karet di seluruh Indonesia mencapai 3,68 juta Ha.

Menurut Kasdi, petani karet yang tergabung dalam UPPB mampu menjual lumb minimal Rp 8.5000/Kg. “Kementerian PU membeli karet ke petani seharga Rp 9 ribu/kg. Kalau ini bisa berlaku nasional luar biasa,” katanya seusai Silaturahmi Presiden Joko Widodo dengan pekebun karet Sumatera Selatan, di Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selata, Sabtu (9/3).

Kasdi berharap, di tingkat petani tidak jual raw material artinya getahnya saja melainkan petani sudah difasilitasi untuk mengolah, seperti sarung tangan. “Paling tidak crumb rubber atau remah karet yang selama ini diolah pabrik,” ujarnya

Biasanya, lanjut Kasdi, petani menjual dalam bentuk lumb yang kadar kering karetnya 50 – 60 persen. Karena itu bagaimana lumb itu diolah menjadi crumb rubber atau kadar kering karetnya menurun. Karena semakin kering harganya semakin mahal. “Maka Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar itu kunci,” tukasnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, sebagian petani yang tergabung dalam UPPB, harga jual hasil karet petani menjadi jauh lebih baik. Dengan penyuluhan dan bimbingan di UPPB, petani kini menikmati harga yang baik.

“Selama ini (karet) dibekukan dengan tawas dan cuka. Sekarang diarahkan menggunakan asam semut. Sehingga elastisitas karet lebih baik,” jelas Herman.

Oleh karena itu, lanjut Herman, petani karet yang bergabung ke UPPB maka penjualan karet dari petani bisa dilakukan dengan sistem lelang atau kemitraan langsung dengan perusahaan, sehingga harga yang diterima petani bisa lebih baik dari pada dijual sendiri.

Baca Juga:  UPPB Bisa Berikan Insentif Harga Karet Petani

Herman menyebutkan, saat ini di Sumsel sudah terbentuk 177 UPPB. “Kedepan perlu ditingkatkan di setiap desa atau Kapupaten/Kota. Karena UPPB ini yang meningkatkan kualitas, sehingga harga juga terbaik,” katanya. (YR)