Jakarta, mediaperkebunan.id – Sepanjang tahun 2024 yang lalu, kelapa asal Indonesia telah diekspor ke lebh 100 negara di dunia, dari mulai Asia Timur, Eropa Barat, ke sesama negara Asia Tenggara, bahkan hingga ke India dan Amerika Serikat (AS).
“Total ekspor kelapa asal Indonesia ke lebih 100 negara pada tahun 2024 itu mencapai 1,097,349 ton,” ungkap Drs Bambang MM selaku Deputi Bidang Karantina Tumbuhan pada Badan Karantina Indonesia (Barantin) belum lama ini.
Mantan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) ini mengatakan, negara-negara yang menjadi tujuan ekspor asal Indonesia pada tahun 2014 itu antara lain ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai negara tujuan ekspor utama, Malaysia, Thailand, India, Australia, Amerika, Vietnam, dan Jerman.
Kelapa Indonesia, kata Bambang, diekspor dalam 22 jenis produk, di antaranya kelapa bulat, bungkil, minyak, santan, kelapa parut, air kelapa, tepung, serbuk untuk media tanam, gula kelapa, dan tempurung.
“Seluruh produk turunan kelapa ini dapat dilakukan ekspor tanpa melalui perjanjian protokol bilateral kedua negara,” tutur Bambang dengan nada bangga.
“Memang tiap tahun jumlah ekspornya fluktuatif, penyebabnya bukan karena perjanjian atau protokol kerjasama, tapi bisa karena harga, jumlah produksi dan lainnya,” ungkap mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Dari data Best Trust Barantin, ungkap Bambang, menunjukan bahwa Barantin telah menyertifikasi ekspor kelapa dan produk turunannya tertinggi pada tahun 2023, yaitu sebanyak 1,45 juta ton.
“Hal tersebut, salah satunya, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa terjadi peningkatan produksi sebesar 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Bambang.
Sedangkan pada tahun 2022, kata dia, ekspor kelapa tercatat sebanyak 1,28 juta ton, tahun 2021 sebanyak 1,18 juta ton, dan tahun 2020 adalah sebanyak 1,18 juta ton.
“Pada awal ahun 2025, khususnya mulai Januari hingga Februari, ekspor kelapa bulat asal Indonesia ke berbagai negara adalah sebanyak 181.500 ton,” cetus Bambang lebih lanjut.
Bambang menjelaskan, pada awal tahun 2022 Tiongkok meminta perjanjian protokol produk kelapa kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Pertanian.
Namun, beber Bambang, setelah dilakukan sejumlah kajian, ternyata protokol tersebut ternyata tidak selalu berdampak positif bagi petani kelapa.
Hal tersebut terjadi karena protokol memberikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara pengekspor sebelum produknya masuk ke suatu negara.
Persyaratan tersebut seperti harus adanya registrasi kebun, rumah kemas, ketentuan bebas organisme pengganggu tumbuhan (OPT) sesuai ketentuan negara tujuan beserta rekaman monitoringnya.
Persyaratan ini, menurut Bambang, dirasakan terlalu memberatkan petani kelapa, karena sebagian besar perkebunan kelapa di Indonesia merupakan perkebunan rakyat.
Oleh karena itu, Bambang bilang, Barantin meminta kepada pemerintah Tiongkok agar protokol hanya diberlakukan untuk komoditas kelapa muda segar.
“Pascapertemuan bilateral kedua negara, akhirnya berbagai produk kelapa dan turunannya tidak mengalami kendala ekspor hingga saat ini,” kata Brambang.
Bambang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk membantu petani, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan eksportir kelapa Indonesia agar dapat meningkatkan ekspor, terutama produk yang sudah dihilirisasi agar dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Dirinya yakin, protokol bukan satu-satunya jalan untuk melakukan ekspor produk pertanian. Protokol diperlukan saat kita memerlukan akses pasar baru yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor.
Jadi, kata dia, jika produk pertanian Indonesia dapat diterima oleh negara tujuan tanpa ada protokol dan justru hal itu akan memudahkan bagi para petani.
“Karena dengan demikian kita hanya berfokus pada pemenuhan ketentuan fitosanitari yang berlaku secara internasional, bukan pada kepentingan bilateral,” tegas Bambang.

