Tahun 2012 Provinsi Riau mengusulkan perubahan kawasan hutan seluas 4.666.317 ha. Melalui SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 mengenai Perubahan Kawasan Hutan Provinsi.
Akhirnya wilayah Riau, disetujui bahwa seluas 11.552 ha dari bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan, 717.543 ha berubah fungsi dan 1.638.249 ha dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan sementara itu, perubahan diperuntukan seluas 2.577 ha belum ditetapkan atau masih dalam proses dimintakan persetujuan DPR.
Artinya saat ini total luas kawasan hutan Riau seluas 5.499.693 ha atau 60,86% dari luas Provinsi Riau. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan kepada Menteri LHK untuk memenuhi perubahan kawasan hutan 3 juta ha lagi yang belum terakomodir dalam SK sebelumnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa usulan perubahan ini harus didiskusikan satu persatu, pada daerah yang sudah benar secara administratif, hukum dan faktual.
“Hal ini dapat dilakukan melalui adendum, pada daerah yang bersifat parsial dilakukan perubahan secara parsial, dan untuk usulan guna kepentingan industri akan ditinjau ulang,” pungkas Siti. S
Baca juga : Pemerintah Mengakui Sawit Komoditas Strategis