Singapura, mediaperkebunan.id – Wilmar International Limited (Wilmar) telah selangkah lebih maju ke tahap berikutnya dalam hak dan perlindungan anak, yaitu dengan uji coba Panduan Penerapan Kebijakan Perlindungan Anak di perkebunan di Indonesia dan Malaysia, melalui kemitraan dengan lembaga nirlaba internasional, BSR. Pengembangan dan implementasi pedoman ini didukung oleh perusahaan barang konsumsi seperti Burt’s Bees, Nestlé, Procter & Gamble, PepsiCo, Unilever, dan Neste.
BSR akan bekerja sama dengan The Center for Child Rights dan Business and Earthworm Foundation sebagai mitra implementasi dalam percontohan di perkebunan kelapa sawit terpilih di Indonesia dan Malaysia.
Pedoman ini juga berlaku bagi industri agribisnis lainnya dan bertujuan untuk memandu operasi hulu kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, termasuk pemasok Wilmar agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan melindungi hak-hak anak. Penerapan praktis dari pedoman ini akan diuji dan dinilai dalam upaya membangun kapasitas dalam industri untuk menangani perlindungan anak. Pelajaran utama dari penilaian percontohan ini kemudian akan dibagikan dengan basis pemasok Wilmar di kedua negara tersebut.
Menurut Perpetua George, Manajer Umum Kelestarian Grup (General Manager Group Sustainability) Wilmar, “Mendefinisikan solusi yang praktis dan berkelanjutan merupakan langkah signifikan untuk menghapus pekerja anak dari industri kelapa sawit, sambil memastikan bahwa hak-hak anak terus dilindungi. Dengan komitmen dan dukungan berkelanjutan dari perusahaan barang konsumsi sejak 2019, kami dapat menunjukkan pentingnya dan dampak positif yang dihasilkan dari tindakan kolektif.”
Menurutnya lagi, “Wilmar menyambut baik kolaborasi dengan rantai pasok perusahaan kami untuk menguji coba implementasi perdoman tersebut. Kami mendorong perusahaan lainnya agar mempertimbangkan untuk mengadopsi pedoman ini saat perusahaan agribisnis berusaha dan bekerja secara kolektif menuju tujuan bersama dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan bersama keluarga mereka.
Menurut Jeremy Prepscius, Wakil Presiden Asia-Pasifik untuk BSR, “Kolaborasi BSR dengan Wilmar dan mitra implementasi – The Center for Child Rights dan Business and Earthworm Foundation – akan membantu melindungi hak-hak anak dengan mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam standar, tindakan, dan investasi. Pendekatan kolaboratif ini akan membantu menetapkan standar pelaksanaan perlindungan hak anak oleh pembeli dan pemasok di sektor minyak sawit.”
Pedoman yang diterbitkan dikembangkan setelah konsultasi dengan pemangku kepentingan, otoritas perlindungan anak, pakar organisasi non-pemerintah (LSM), serikat pekerja, dan organisasi internasional, seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Manual ini dirancang agar komprehensif dan pragmatis untuk memfasilitasi implementasi, sambil memasukkan panduan bergambar untuk pemahaman universal. Pihaknya juga menggelar serangkaian lokakarya yang dihadiri oleh 190 peserta guna membangun kapasitas dan membimbing pemasok Wilmar menuju pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan anak dalam operasi mereka. (YIN)