Medan, Mediaperkebunan.id
Dari tahun 1984 sampai 2022 sudah ada 60 varietas DXP kelapa sawit yang dilepas dan 2 varietas klon sehingga total ada 62 varietas. Ada 2 calon varietas yaitu DxP Spring MR Gano dan DxP Themba MR Gano milik PT ASD Bakrie Oil Palm Seed telah mengikuti sidang pelepasan tahun 2022, namun saat ini masih dalam proses melengkapi/perbaikan dokumen pendukung dan pengusul. Arifah Sri Hananingsih, Koordinator pada Direktorat Perbenihan Perkebunan , Ditjen Perkebunan, menyatakan hal ini dalam Temu Produsen Sumber Benih Dengan Petani Kelapa Sawit Dalam Rangka “Tata Cara Pengajuan Sarpras Melalui Pembiayaan BPDPKS Program Ekstensifikasi” di Medan yang diselenggarakan Media Perkebunan.
Ada 19 perusahaan produsen kecambah kelapa sawit di Indonesia. Dalam rangka peredaran benih kelapa sawit pemerintah melakukan pendataan dan pemantauan terhadap jumlah benih yang beredar beserta lokasi penanamannya. Surat Permohonan Permintaan Penyediaan Benih Kelapa Sawit (SP3BKS) merupakan salah satu bentuk perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan perkebunan yang diberikan pada pelaku usaha. SP3BKS ditujukan untuk kebutuhan perusahaan perkebunan, produsen benih dalam rangka pembesaran melaui kerjasama dengan pemiliik varietas/sumber benih;pekebun; penelitian/riset; pengecambahan di seed processing unit. Antara Januari-Mei realisasi SP3BKS 57.769.229 kecambah dan 850.000 planlet.
Upaya Ditjen Perkebunan untuk menjamin ketersediaan dan mutu benih kelapa sawit adalah dengan mendorong produsen benih/calon produsen benih untuk merakit dan melepas varietas unggul baru contoh varietas tahan/moderat ganoderma; memberikan legalitas pohon induk kelapa sawit, dura dan pisifera untuk memproduksi benih varietas unggul; penumbuhan produsen pembesaran di wilayah setempat.
“Ditjenbun juga akan melakukan uji DNA benih sebagai langkah awal dalam rangka pengawasan mutu benih guna mendukung PSR. Dalam jangka panjang bertujuan untuk pemetaan yang nantinya dapat digunakan sebagai alat dalam menentukan kebijakan pengawasan pengawasan peredaran benih untuk mencegah/mengantisipasi peredaran benih illegitim di Indonesia,” katanya.
Pemerintah menanggap perlu uji DNA untuk memastikan benih yang diberikan pada pekebun baik dan benar. Ini merupakan salah satu upaya melindungi pekebun. Mutu genetik merupakan bagian dari pengujian mutu bersama mutu fisiologis dan mutu fisik dalam pengujian mutu kecambah untuk penerbitan Surat Keterangan Pemeriksaan Kecambah Kelapa Sawit.
Saat ini pengujian mutu genetik berdasarkan rekaman legalitas dokumen blangko polinasi yang disampaikan oleh produsen kecambah kelapa sawit kepada Pengawas Benih Tanaman (PBT). Uji DNA juga diterapkan mulai dari produsen kecambah untuk membuktikan true to type dan produsen bisa melakukan sertifikasi mandiri; pembibitan dengan pengecekan secara berkala; benih atau tanaman sebagai pembuktian bila ada sengketa hukum.
Dengan 19 produsen dan 62 varietas diharapkan akses masyarakat kepada benih unggul kelapa sawit bisa semakin besar dan peredaran benih ilegal bisa ditekan. Tetapi sampai saat ini meskipun belum ada dara resmi yang tercatat diperkirakan peredaran benih illegitim ini masih sangat besar.
Salah satunya penjualan kecambah di market place. Ditjenbun sudah memanggil pengelola market place dan minta mereka mengeluarkan toko-toko yang menjual kecambah kelapa sawit karena 19 produsen tidak ada yang memasarkan lewat market place tersebut. Hanya satu yang bersedia, sedang yang lain menyatakan bahwa regulasi soal benih bukan urusan mereka, pemerintah sendiri yang harus menyelesaikan. Tugas mereka hanya menyediakan tempat berjualan, sedang legal tidaknya barang yang dijual merupakan urusan penjual dengan pemerintah.
“Tugas bersama semua pemangku kepentingan untuk mengatasi benih ilegitim ini. Kita harus bersama-sama mengatasinya supaya pengaruhnya semakin tidak merugikan,” katanya.
Zulhermana Sembiring dari Sampoerna Agro menyatakan Saat ini produsen kecambah resmi yang terdaftar dan mendapat izin dari Ditjenbun ada 19. Tetapi produsen yang ke 20 atau tidak berizin ini sangat luar biasa menganggu.
Lebih hebat lagi kita Sampoerna mengeluarkan DxP SJ 1-6 “produsen ke 20 ini malah sudah menjual DXP SJ 7. Dokumen pengiriman dan sertifkat SJ cetak biasa mereka malah pakai hologram. Kemampuan memasarakan mereka sangat luar biasa. Perlu ada upaya semua pemangku kepentingan mengatasi masalah ini karena sangat merugikan produsen resmi dan petani, juga merugikan perkelapa sawitan nasional.
Burhanuddin Saragih, Head of Sime Derby Seed and Advisory Services Sdn Bhd, produsen kecambah iCalix menyatakan peredaran benih ilegitim saat ini bukan makin berkurang malah semakin bertambah. Burhannuddin yang sebelumnya bekerja di produsen kecambah lain sampai saat ini masih sering menemukan penawaran kecambah palsu atas nama produsen itu dengan menggunakan dirinya.
“Situsasinya sudah sangat darurat. Harus ada upaya luar biasa mengatasinya. Kalau dibiarkan begini terus saya kuatir perkebunan rakyat akan terus didominasi benih illegalitim. Upaya meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat tidak akan pernah berhasil,” katanya.