2nd T-POMI
2023, 25 Mei
Share berita:

Subang, mediaperkebunan.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor perdana satu kontainer kopi milik Koperasi Gunung Luhur Berkah (GLB) Subang ke Mesir senilai USD 60 ribu,  atau sekitar Rp 890 juta, dengan volume 25 ton dalam skema imbal dagang antara Indonesia dan  Mesir.

Kopi Indonesia tersebut dibayar dengan dua kontainer kurma dari Mesir dengan volume 50 ton yang  telah tiba di Indonesia pada 30 Maret 2023. Pelepasan ekspor kopi dilakukan Staf Khusus Menteri  Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan dan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati di Koperasi GLB, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Keberhasilan ekspor kopi ke Mesir dengan skema imbal dagang ini merupakan salah satu alternatif solusi perdagangan dengan Mesir yang tidak memerlukan devisa keluar atau masuk. Transaksi melalui  imbal dagang merupakan salah satu solusi perdagangan untuk menghemat devisa, yang secara paralel  dapat menjaga maupun meningkatkan perdagangan kedua negara,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara terpisah menanggapi pelepasan ekspor tersebut.

Staf Khusus Menteri  Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan, ekspor perdana kopi Koperasi GLB yang didorong melalui skema imbal dagang ini  menjadi realisasi proyek rintisan imbal dagang business to business (B-to-B) antara Indonesia dan Mesir.

Ekspor kopi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kontrak imbal dagang B-to-B antara PT PPI sebagai Badan Pelaksana (BP) imbal dagang Indonesia dan A to Z for Import &Export Company sebagai BP imbal dagang Mesir. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan pada 21 Maret 2023.

Bara menambahkan, Kemendag akan terus mendorong peningkatan perdagangan antara Indonesia dan  Mesir, termasuk melalui imbal dagang. Diharapkan transaksi imbal dagang dapat segera terealisasi  dengan negara-negara mitra lainnya.

Baca Juga:  Hilirisasi Perkebunan Sebagai Transformasi Ekonomi Petani Bandung

“Kami sangat senang dengan pencapaian ekspor perdana kopi dalam skema imbal dagang dengan  Mesir. Transaksi dalam skema imbal dagang bisa kita perbanyak sebagai alternatif perdagangan dengan negara mitra,” kata Bara.

Dalam skema imbal dagang, transaksi antara kedua belah pihak tidak melibatkan aliran uang. Selain itu,  nilai barang yang dipertukarkan pun sama atau tidak ada selisih. Indonesia akan mendorong transaksi menggunakan skema imbal dagang dengan Mesir. Hal ini mempertimbangkan keterbatasan atau   kelangkaan devisa Mesir dan untuk menghindari kerugian pelaku usaha Indonesia atas kemungkinan tidak keluarnya devisa dari Mesir.

Lebih lanjut, terkait dengan kopi, Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengakui bahwa komoditas  kopi menjadi komoditas perkebunan yang paling hit (dicari) bagi semua kalangan.  Saat ini luas areal kopi 1,27 juta hektar (ha) produksi 786.191 ton, dan menempatkan Indonesia  sebagai produsen keempat di dunia. Komoditas kopi merupakan komoditas sosial  karena 98% merupakan perkebunan rakyat yang dikelola  1,85 juta KK.

Indonesia masih dapat meningkatkan produksi dan mutu kopi. Hal ini lantaran dengan faktor pendukung lahan yang sesuai untuk kopi masih tersedia luas; minat pekebun yang cukup tinggi; tersedia bahan tanaman unggul; tersedianya paket teknologi; tersedianya sdm peneliti yang berkualitas; dukungan pemerintah pusat dan daerah yang cukup tinggi; pasar yang besar baik domestik maupun ekspor.

Bahkan harus diakui bahwa perkembangan perkebunan kopi belum maksimal, masih banyak kendala hulu dan hilir yang memerluan penanganan yang lebih intensif, terintegrasi dan dan berkelanjutan.

Permasalahan yang dihadapi adalah tanaman  tua dan tidak produktif;  kurangnya intensitas pemeliharaan kebun rakyat meliputi  perlindungan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan belum diimplementasikan good agricultural practices (GAP) secara konsisten; penanganan pasca panen belum sesuai good hygiene practices (GHP); sumber daya manusia (SDM) petani masih lemah; akses terhadap permodalan masih terbatas.

Baca Juga:  Pentingnya Keterlibatan Stakeholder Dalam Kelembagaan Pekebun

Atas dasar itulah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerin Pertanian (Kementan) berusaha menyelesaikan semua permasalahan ini dengan kegiatan peningkatan  produksi dan produktivitas berbasis kawasan; peningkatan nilai tambah dan daya saing; perbaikan panen dan pasca panen;  peniingkatan kemampuan sdm;  pengembangan kemitraan usaha.  Pengembangan kopi diharapkan mampu mendorong pelaku agribisnis  kopi lainnya yang bermitra dengan petani  dengan sumber pembiayaan  perbankan, corporate social responsibility (CSR), dan investasi lainnya.