2016, 10 Desember
Share berita:

Kebun sawit merupakan kegiatan yang menciptakan manfaat ekonomi, sosial, ekologis secara inklusif sehingga merupakan ekonomi hijau. Perbaikan terus menerus tata kelola yang sedang berlangsung makin menghijaukan kebun sawit.

Mewujudkan ekonomi hijau (green economy) sudah menjadi komitmen Internasional dan menjadi platform PBB yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) mulai tahun 2016-2030. Dalam ekonomi hijau, pembangunan tidak cukup hanya menyumbang pada ekonomi saja, atau sosial saja atau lingkungan saja. Pembangunan ekonomi hijau menyangkut tiga aspek sekaligus yakni ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pembangunan tidak cukup hanya meningkatkan indikator-indikator ekonomi, namun disisi lain kemiskinan makin meningkat dan kelestarian lingkungan terancam. Sebaliknya pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan lingkungan yang lestari saja, sementara kemiskinan dibiarkan dan barang-barang konsumsi yang diperlukan tidak tersedia serta tidak terjangkau. Pembangunan hijau adalah pembangunan yang meningkatkan produksi barang/jasa, meningkatkan pendapatan, mengurangi/menghapus kemiskinan dan menyumbang pada pelestarian lingkungan hidup.

Adakah sektor/industri yang dapat menciptakan benefit ekonomi, sosial dan ekologis secara bersamaan (joint product)? Tidak banyak. Salah satunya adalah perkebunan sawit. Kebun sawit menghasilkan benefit ekonomi yang luas seperti menghasilkan devisa penerimaan pemerintah, pendapatan pekebun, penghasil bahan pangan, biofuel, biomass dan biomaterial.

Kebun sawit juga menghasilkan manfaat sosial seperti menyerap tenaga kerja pedesaan, mengurangi kemiskinan, menyeimbangkan perkembangan wilayah, bagian dari sistem ketahanan pangan dan energi. Lembaga-lembaga internasional sudah banyak mengakui bahwa perkebunan sawit di Indonesia berperan penting dalam pengurangan kemiskinan dan pembangunan pedesaan.

Selain manfaat ekonomi dan sosial tersebut, kebun sawit juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan seperti menyerap karbondioksida, menghasilkan oksigen, menambah stok biomas, konservasi tanah dan air. Banyak riset-riset yang membuktikan bahwa kebun sawit dan minyak sawit berperan dalam pelestarian lingkungan.

Dengan kata lain,kebun sawit menghasilkan tiga manfaat sekaligus baik manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis. Kebun sawit berkembang, manfaat ekonomi, sosial dan ekologis meningkat. Ketiga manfaat tersebut juga bersifat inklusif. Manfaat berkembangnya kebun sawit bukan hanya dinikmati oleh mereka yang terlibat langsung pada kebun sawit. Dampak multiplier industri sawit baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan juga dinikmati masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam perkebunan sawit.

Tentu saja hijaunya ekonomi hijau kebun sawit belumlah optimum. Oleh karena itulah perbaikan tatakelola perkebunan sawit terus diperbaiki dan sedang berlangsung saat ini. Perbaikan tatakelola kebun sawit yang makin hijau terbukti dari makin meningkatnya kebun-kebun sawit yang berhasil memperoleh sertifikasi berkelanjutan baik melalui ISPO maupun RSPO. Dengan perbaikan tata kelola kebun sawit yang terus menerus diperbaiki, tahun 2020 sekitar 80 persen kebun sawit Indonesia akan memperoleh sertifikasi berkelanjutan. Sumber: sawit.or.id/YIN