Tidak ada yang tidak mungkin jika terus berusaha. Tekad itulah yang dilakukan oleh petani swadaya kelapa sawit di Kabupaten Ukui, Provinsi Riau yang tergabung dalam Asosiasi Amanah untuk memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ketua Asosiasi Amanah, Suanrno mengaku bangga dengan diperolehnya sertifikat ISPO pada asosiasinya. Hal ini lantaran dengan diperolehnya sertifikat ISPO, ini menjadi pembuktian bahwa kebun tersebut telah memenuhi prinsip dan kriteria sustainable (keberlanjutan) yang selaras dengan peraturan pemerintah.
“Saya cukup bangga dengan memperoleh sertifikat ISPO pada asosiasi yang saya pipimpin ini. Sebab, sertifikat ISPO ini bukan sekedar sebagai pembuktian bahwa kebun ini telah sustainable, tapi ini sebagai pembuktian bahwa petani swadaya bisa memperoleh sertifikat ISPO, dan kita merupakan petani swadaya pertama yang bisa memperoleh sertifikat ISPO,” terang Sunarno.
Bahkan, lanjut Sunarno, sertifikat ISPO merupakan sertifikat sustainable ke tiga yang diperolehnya. Sebab sebalumnya Asosiasi Amanah sudah memperoleh sertifikat Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).
Artinya dengan diperolehnya sertifikat ISPO ini kebun yang bernaung di bawah Asosiasi Amanah terbukti sustainable baik versi nasional ataupun international. Adapun luas areal kebun yang bernaung di bawah Asosiasi Amanah yaitu 594 hektar yang dimiliki oleh 318 petani swadaya dari 17 kelompok tani.
“Jadi memang untuk memperoleh sertifikat ISPO ini cukup cepat yaitu sekitar 6 bulanan. Ini karena kebun kita sudah memperoleh sertifikat RSPO dan ISCC, sehingga sudah memenuhi syarat sustainable. Kita hanya tinggal memenuhi beberapa syarat saja sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO,” jelas Sunarno.
Adapun proses sertifikat ISPO tersebut, Sunarno memaparkan, yaitu Desember 2016 proses pra audit, lalu Februari sampai April 2017 barulah proses auditnya. Adapun proses yang paling lama yaitu di Surat Tanda Daftar – Budidaya (STD-B) yang lokasinya berada di Dinas Perkebunan.
“Jadi lamanya yaitu pada saat mengurus STD-B karena ada perpindahan dari Dinas Perkebunan ke perizinan untuk perusahaan di daerah sehingga cukup lama. Adapun proses sertifikat ISPO ini Asosiasi Amanah dibantu oleh United Nations Development Programe (UNDP),” pungkas Suarno. YIN